Polres Malang Musnahkan Ribuan BB Miras

  • Whatsapp

MALANG KABUPATEN, beritalima.com
Jajaran Polres Malang melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) miras yang merupakan hasil operasi K2YD, sebanyak 3.633 botol miras oplosan. Ribuan botol tersebut, disita dari rumah-rumah warga dari hasil operasi beberapa bulan terakhir.

“Di Kabupaten Malang Peredaran miras biasanya dijual dengan berbagai cara, yang paling populer ya berkedok dijual di rumah-rumah warga,” ujar Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, dalam apel kesiapan Operasi Lilin Semeru 2018 di lingkup wilayah hukum Polres Malang, Jumat, (21/12)

Kapolres juga menyampaikan bahwa Polres Malang akan terus melakukan pencegahan bagi warga yang masih nekat menjual miras oplosan di wilayah hukumnya.

“Buat yang masih nekat menjual miras di wilayah hukum Polres Malang, kami akan terus melakukan penindakan, tidak akan kami sita saja.” Tegas Kapolres.

“Tindak pidana ringan dibebankan bagi penjual miras yang masih nakal, sebab ada 4 hingga 5 kasus yang pelaku yang ditahan, mereka semua produsen miras jenis trobas,” tandasnya.

Kegiatan pemusnahan dilakukan secara simbolis menggunakan Walas yang disaksikan oleh Kapolres Malang, Kajari Malang, Kepala Pengadilan Negeri Kepanjen, Ketua MUI, Dandim 0818 Malang, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang dan Puluhan Awak Media dari berbagai unsur yakni Elektronik, Cetak dan Online. Acara berlangsung mulai pukul 9:00 Wib sampai selesai, pemusnahan berlangsung lancar dan Aman. [LUM/RED]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *