Polres Sumenep Kembali Gelar Operasi Patuh Semeru 2022

  • Whatsapp
Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2022

SUMENEP, beritalima.com| Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Operasi Patuh Semeru 2022, yang ditandai dengan pelaksanaan apel pasukan, Senin (13/06/2022).

Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2022, digelar di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep, dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H.

Bacaan Lainnya

“Operasi Patuh Semeru ini digelar selama 14 hari mulai Senin sampai Ahad (13 – 26/06/2022),” kata Kapolres Sumenep.

Adapun penekanan yang disampaikan pada saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, di antaranya laksanakan 3S (Sebelum, Saat dan Sesudah), yaitu deteksi dini, pencegahan dini dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan kamseltibcarlantas, dengan edukasi kepada masyarakat secara intens, mengutamakan tindakan preemtif dan preventif.

Apabila harus melakukan tindakan represif laksanakan secara profesional dan terukur sesuai SOP, hindari sikap arogan dan segala penyimpangan yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat.

“Selain itu, utamakan faktor keamanan dan keselamatan serta tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Setelah upacara gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, dilanjutkan dengan pemberian apresiasi kepada masyarakat yang tertib berlalu lintas berupa helm.

Ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2022 ini, yakni melawan arus, knalpot bising atau tidak sesuai standar, kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam, balap liar dan kebut-kebutan, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, dan berboncengan motor lebih dari 1 orang.
( Hms)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait