Polres Trenggalek Bersama Kodim 0806 dan Pemkab Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Korban Terpapar Corona

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Menyikapi semakin maraknya paparan dari wabah Covid-19 di Indonesia, otoritas di wilayah pun harus antisipasi terhadap segala kemungkinan. Tak luput, seluruh jajaran terkait di Kabupaten Trenggalek juga ikut melakukan berbagai upaya tersebut. Sejumlah petugas gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek , mengikuti pelatihan proses pemulasaraan jenazah yang terpapar virus corona pada Sabtu (18/04/2020).

Tujuannya, agar seluruh stakeholder punya kesiap siagaan apabila dimungkinkan ada jenazah yang terpapar covid-19 khususnya di wilayah Trenggalek baik mulai dari penanganan ketika di Rumah Sakit hingga pemakamannya.

“Kegiatan ini untuk kesiap siagaan tim, dalam menangani jenazah covid-19 yang baik dan benar sesuai ketentuan,” kata Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, usai kegiatan proses pemulasaraan jenazah covid-19 dihalaman Polres Trenggalek.

Kegiatan pelatihan proses pemulasaraan jenazah korban covid-19 tersebut, dilaksanakan di halaman kantor Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Trenggalek. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah anggota dari kepolisian,TNI, serta sejumlah tim medis dari dinas kesehatan Trenggalek.

“Tim dari TNI-Polri serta Pemkab Trenggalek telah ditunjuk, dan siap apabila sewaktu-sewaktu dibutuhkan,” imbuhnya.

Dalam proses pelatihan ini, instruktur diambil dari sejumlah tenaga ahli dinas kesehatan dan rumah sakit umum daerah Dr Soedomo Trenggalek. Pengajar, memberikan berbagai pengetahuan tentang tata cara pemulasaraan jenazah yang terpapar covid-19 dengan baik dan benar sesuai standart yang dianjurkan dari kementrian kesehatan.

“Jadi warga tidak perlu khawatir, tim akan menangani jenazah sesuai ketentuan dan dilaksanakan sebagaimana protokol kesehatan,” jelas mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda MetroJaya itu.

Sebelum tahapan pemulasaraan jenazah dimulai, terlebih dahulu diajarkan cara menggunakan pakaian alat pelindung diri (APD) yang baik dan benar. Sebab, apabila petugas salah dalam menggunakan APD, maka perlindungan terhadap petugas tidak maksimal, dan bisa membahayakan.

“Dengan penanganan prosedur penanganan yang tepat serta kerjasama antar instansi, maka pemakaman jenazah covid-19 berjalan lancar dan aman,” sambung dia.

Kapolres Trenggalek pun menegaskan, TNI-Polri serta relawan bersedia dan siap memberikan dukungan penuh proses pemakaman khusus, bagi jenazah yang terpapar covid-19. Seluruh tahapan memperlakukan jenazah covid-19 harus tertata dengan baik, dan petugas yang diterjunkan wajib mamakai APD lengkap.

“Semua tahapan penanganan harus tertata dengan baik, dan bagi petugas yang diterjunkan semuanya wajib mengenakan APD,” tegas AKBP jean Calvijn Simanjuntak.

Proses pemulasaraan jenazah terpapar covid-19 tersebut menggunakan cara sebanyak 19 metode yang ketat. Sehingga mampu meminimalisir potensi penularan virus corona dari jenazah. Kemudian nantinya, jenazah yang terpapar virus covid-19, akan dibungkus 4 lapis, yakni plastik, kain kafan,plastik kedua, kemudian kantong jenazah. Selanjutnya, jenazah dimasukkan kedalam peti jenazah, yang sebelumnya disemprot dengan disinfektan. Pengamanan berlapis terhadap jenazah tersebut, agar tidak ada cairan yang keluar.

“Sebelum dibungkus, jenazah terlebih dahulu disucikan dan disemayamkan sesuai keyakinan,” jelasnya.

Selain itu, ditambahkan juga oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin yang turut hadir, bahwa selama pemulasaraan, pihak keluarga yang meninggal diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian prosesnya. Setelah seluruh proses pemulasaraan selesai, jenazah pun dimakamkan.

“Mulai pemulasaraan hingga pemakaman oleh tim yang ditunjuk, wajib diikuti pula oleh perwakilan dari pihak keluarga. Semuanya harus mengenakan APD lengkap serta mengikuti protokol kesehatan,” ujar Gus Ipin sapaan akrab bupati.

Diharapkan, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, sedikit banyak akan memberikan stigma positif kepada masyarakat terkait penyikapan terhadap jenazah dari pasien terpapar pandemi. Dipastikan, proses yang dilakukan oleh tim, sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat jangan khawatir dengan jenazah pasien covid-19. Semua akan dilaksanakan sesuai standart dari kementrian kesehatan, dan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada,” pungkasnya.(her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait