Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengguna SABU

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Bilah Hilir AKP Herry Prasetyo atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis SABU An. S (38) warga Pangkatan, pada hari Rabu Tanggal 19 September 2018 sekitar pukul 19.30 WIB di Lapangan Sidodadi Pangkatan, Kamis (20/9/2018).

Awalnya Pada hari Rabu Tanggal 19 September 2018 sekitar pukul 19.30 WIB, Team Opsnal Polsek Bilah Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Lapangan Pangkatan 10 Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan ada yang sedang berpesta Narkoba.

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA M. Samosir, SH bersama personil Pos Pangkatan Langsung ke TKP, sesampainya di TKP, personil menemukan 2 (dua) orang laki-laki sedang berada dilapangan tersebut, team langsung menangkap pelaku An. S tetapi satu temannya berhasil melarikan diri.

Dari tangan tersangka di temukan bungkusan rokok gudang garam yang terbuat dari Kaleng berisikan 4 (empat) bungkusan plastik transparan, 2 (Dua) bungkus berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus bekas narkotika dan 1 (satu) bungkus plastik kosong serta 1 (satu) buah Kaca Pirek, dan saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa Sabu-sabu itu miliknya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bilah hilir untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *