Polsek Kotarih Berhasil Ungkap Pencurian Ternak Warga

  • Whatsapp

Barang Bukti kedua tersanka empat ekor kambing diamankan dipolsek kotarih.


Serdang Bedagai, Beritalima.com- Jajaran Polsek  Kotarih  Sabtu (11/2) sore sekitar pukul  16.00 wib, melakukan penangkapan terhadap 2 ( dua) orang pelaku pencurian 4 ( empat) ekor kambing milik Erdiman Saragih ( 27) warga Karyawan PT SRA Kebun Kotarih.

Keterangan dihimpun Beritalima.com, warga Emplasmen Kebun Sri Rahayu Agung ( SRA ), Desa Kotarih Baru Kec. Kotarih Kab. Sergai.  akibat kejadian tersebut  Erdinan Saragih  mengalami kerugian sebesar  4 ( empat ) ekor kambing biri biri seharga sekitar Rp 4.000.000, ( empat juta) rupiah.

Kedua pelaku ditangkap oleh 2 anggota Polsek yang sedang melaksanakan Patroli Rutin , kedua Pelaku  berinitial G ( 41) warga Desa Huta Galuh, Dusun I, Kec. Kotarih, Kab. Sergai.sedangkan pelaku lainya inisial  DS(16)remaja putus sekolah,warga Desa Rubun Dunia ,dusun I ,Kec. Kotarih. Kab. Sergai.

Pengungkapan Kasus  berawal dari  Hilangnya Kambing  milik  Erdiman saragih Jumat (10/2) pagi  sekitar pukul 08.00 wib  ketika hendak mematikan lampu kandang kambing terkejut  melihat  ke 4 ( empat) ekor  kambing  miliknya sudah tidak  ada lagi dikandang lalu mencarinya  kesegala penjuru namun   tidak ketemu  juga ,

Keesok harinya Erdinan Damanik melanjutkan pencariannya, di tengah perjalanan  Erdinan Damanaik  bertemu  dengan  2 anggota  Polsek Kotarih yang pada saat itu sedang melakukan Patroli rutin di sekitar perkebunan lalu menceritakannya.

Kecurigaan kedua Petugas Polisi tersebut langsung mengarah kepada kedua pelaku  karena  sebelumnya  kedua  pelaku pernah  di ketahui  mengambil  kambing milik warga  lain, selanjutnya  bersama  dengan Erdinan  mendatangi rumah pelaku dan ternyata Kambing  berada di kandang  pelaku  G.

Selanjutnya atas saran dari ke dua polisi tersebut Erdinan membuat Laporan Polisi ke Polsek dan diterima dengan Nomor: LP/ 09 / II/ 2017/ SU/ Res Sergai/ Sek Kotarih. Kini kedua pelaku diamankan di Polsek kotarih berikut 4 ekor kambing.

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH.Sik.MH melalui Kasubag Humas Polres AKP Jasmoro membenarkan saat ini kedua tersangka sudah diamankan di polsek kotarih beserta barang bukti empat ekor kambing milik warga .

“Selanjutnya kedua tersangka masih dalam poses pemeriksaan,” ungkap Kasubag Humas Jasmoro. (sug/rajagukguk)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *