Polsek KP3 Kembali Gagalkan Peredaran Miras Jenis Arak Bali di Pelabuhan Ketapang

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Pengetatan jalur pintu masuk dan keluar Pelabuhan Ketapang yang rutin dilakukan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi (KPT) melalui sandi Tiada Hari Tanpa Razia (THTR) membuah hasil. Salah satu penyelundup miras jenis arak Bali berhasil diamankan petugas saat melintas keluar Pelabuhan LCM Ketapang, jumat (27/4/18) pukul 00.30 dini hari

22 botol miras khas Bali yang terbagi 20 miras arak bali murni 2 di duga arak oplosan yang dikemas dalam bekas botol air mineral ukuran 1500 mililiter berhasil disita petugas. Puluhan arak ini disimpan dalam dua buah kardus.Tertangkapnya penyelundupan arak bali berkat kejelian petugas pelabuhan tanjung wangi. arak yang di kemas dalam kardus di selundupkan melalui bus malang indah yang di taruk dalam bagasi bus.

“THTR bertujuan untuk mencegah masuknya penyelundupan barang-barang terlarang seperti sajam, narkoba, miras dan sejenis alat kejahatan lainya baik yang hendak masuk ke pulau jawa maupun ke pulau dewata “terang kapolsek tanjung wangi AKP. Idham yang juga pernah menjabat sebagai kasat intel polres mojokerto.

Kapolsek KPT ini melanjutkan, puluhan botol arak Bali ini di angkut dari denpasar dengan upah per kardus Rp. 30 ribu ,kernet bus (AY) mengaku tidak mengetahui kalau di dalam kardus adalah arak bali ,AY menduga di dalam kardus adalam madu Terangnya.

Rencananya, miras sebanyak 22 botol yang di kemas di dalam dua kardus hendak di kirim ke wilayah kabupaten malang . Sial, belum sampai tujuan malah miras ketangkap duluan , Ulahnya ini berlawanan dengan Perda No. 04 Tahun 2007 tentang minuman beralkohol. Sanksinya dari tindak pindana ringan (tipiring) sampai kurungan (bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *