Polsek Oba Berhasil Amankan Puluhan Miras

  • Whatsapp

TIDORE, beritalima.com – Polsek Oba berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis Cap tikus sebanyak 55 kantung plastik, tepatnya di samping kiri jembatan (selatan-utara), kelurahan Payahe, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Jumat (10/3/2017).‎

Kapolsek Oba  Iptu Paultri Yustiam kepada beritalima, mengatakan, sekitar pukul 17.30 WIT, pihaknya menerima informasih dari masyarakat, adanya penyelundupan Miras dari Tobelo, untuk dijual di kelurahan Payahe. Sehingga dengan begitu, anggotanya langsung di kerahkan ke TKP dan berhasil mengamankan puluhan Miras tersebut. Namun pelaku, pemilik barang haram tersebut telah mengetahui kehadiran Kapolsek. Sehingga pelaku berhasil melarikan diri dan membiarkan barang bawahannya (Miras), yang rencana di jual.

 “Barang bukti yang ditemukan yakni Miras jenis captikus yang dikemas dalam kantong plastik sebanyak 55 (lima puluh lima), langsung di sita dan langsung di amankan ke Polsek Oba,”pungkasnya.

(polsek oba) ‎

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *