Polsek Panai Hilir Amankan Pelaku Judi Togel

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Panai Hilir AKP Budiarto atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan pelaku perjudian jenis TOGEL An. A. alias NAWI pada hari Rabu tanggal 07 Nopember 2018 sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah warung di Kelurahan Sei Berombang, Kamis (8/11/2018).

Awalnya pada hari Rabu tanggal 07 Nopember 2018 sekitar pukul 13.30 WIB unit Reskrim Polsek Panai Hilir mendapat Informasi bahwa ada terjadi perjudian jenis togel yang dilakukan oleh seorang laki-laki di sebuah warung di Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, menindaklanjuti informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Panai Hilir langsung menuju TKP.

Saat di TKP Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir melakukan pengintaian dan diperoleh hasil bahwa 1 (satu) orang laki-laki sedang menjual nomor judi TOGEL di dalam warung di kelurahan Sei Berombang dengan sigap Unit Reskrim Polsek Panai Hilit mengamankan pelaku, dari tangan tersangka diamankan uang sebesar Rp. 364.000, 1 blok kupon togel, 1 buah pulpen dan 1 unit HP merk MITO berwarna hitam.

Saat diinterogasi pelaku mengaku bernama A alias Nawi, menjual nomor judi TOGEL dengan memperoleh penghasilan 20 persen dan menyetorkan uang hasil penjualan judi togelnya kepada An. MEC warga Kecamatan Panai Hilir, setelah dilakukan pengembangan MEC tidak ditemukan dirumahnya, rumah dalam kedaan tergembok dari luar.

Saat ini Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Panai Hilir untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *