Polsek Tanjung Redeb Amankan Dua Orang Pelaku Narkoba

  • Whatsapp

BERAU, Beritalima.com – jumat 20/5/2016 pukul 19.00 wita. Polsek Tanjung  Redeb yang dipimpin langsung  Kapolsek berhasil mengamankan 2 orang yang diduga Pelaku narkoba . Kedua orang tersebut diamankan dari tempat yang berbeda . RO (22), di amankan di Jalan Pulau Derawan (Depan ATM Mandiri ) Kel.Tanjung Redeb Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau, sedangkan EL(47) Jalan Puncak PDAM Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Kapolres Berau AKBP Handoko melalui Kapolsek Tanjung Redeb AKP Surya Irianto mengatakan saat  petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika  jenis shabu di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.

“Sekitar pukul 18.00 wita , petugas melanjutkan penyelidikan,  kemudian sekitar pukul 19.00 wita petugas memancing pelaku dengan cara melakukan pembelian terselubung , setelah melakukan transaksi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap RO, yang telah menjadi perantara dalam jual beli sabu,”jelas kapolsek jumat (20/5).

Kemudian , lanjut Kapolsek ,petugas melakukan pengembangan dari RO terhadap  EL yang merupakan pemilik shabu.

“Sekitar pukul 19.15 wita akhirnya petugas  melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah EL dan ditemukan beberapa barang bukti ,” jelasnya.

Ia menjelaskan ,setelah di dapat barang bukti  petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Tanjung Redeb guna penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka  yakni 2 poket kecil yang diduga sabu , dan barang bukti lainnya. Kedua tersangka akan di kenakan pasal 112, 114 dan 127 undang undang RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika,”ujarnya ( tim)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *