Prabetor Nyanyi, Pengantin Baru Diciduk

  • Whatsapp

Serdang Bedagai(SUMUT)

BERITALIMA-Wira Winawa (35) diciduk polisi dari sebuah warung tidak jauh dari rumahnya di Dusun 1 Ladang Lama, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Rabu (21/9) sekira jam 08.00 wib.

Tertangkapnya Wira berawal dari ditangkapnya Muklis Lubis (36) saat akan melakukan transaksi sabu dengan seorang rusa disekitar Dusun 1, Desa Sei Rampah, 2 hari lalu.

Prabetor itu nyanyi kalau sabu dibawanya berasal dari Wira dibelinya dengan harga Rp 250 ribu. Dari pengembangan itulah polisi berhasil meringkus pengantin baru itu.

Dikantor polisi Wira ngaku, dirinya baru 2 bulan menjalani profesi sebagai pengedar sabu. Namun Wira ngaku dirinya sejak SMP sudah mengkonsumsi sabu.

“Baru 2 bulan jual sabu, kalau ngisap sejak SMP,” kilahnya.

Siti istri dari Wira mengaku terkejut mendengar suaminya ditangkap atas kasus sabu. Sejak menikah 2 lalu, dirinya tidak mengetahui kalau suaminya main sabu.

“Aku gak tau kalau dia main sabu, kami baru aja menikah,” paparnya.

Sementara itu Kapolsek Firdaus AKP Erianto mengatakan, tertangkapnya Wira atas pengembangan dari Muklis mengaku sabu tersebut berasal dari Wira.

“Atas pengakuan itulah kita melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka Wira,” terang AKP Erianto.(sugi)

Teks foto: Tersangak Wira diapir petugas(sugi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *