Jakarta, beritalima.com| – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Kemenhub-DJKA) kembali gelar Program Motor Gratis (Motis) 2025 angkutan lebaran yang akan dibuka pendaftarannya mulai 8 Maret dengan kapasitas 7424 unit.
Ini merupakan salah satu bagian dari sejumlah program mudik gratis Kemenhub. Selain memberikan kemudahan mudik secara gratis dengan KA, program ini sekaligus juga mendorong masyarakat untuk tidak menggendarai sepeda motor saat mudik.
Motis pada 2025 ini menyediakan kuota sebanyak 7.424 unit motor dan 16.960 penumpang, seperti disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal di kantor pusat Kemenhub, Jakarta (7/3).
“Program Motis ini merupakan program yang secara rutin kami selenggarakan sebagai bentuk dukungan dan kehadiran Pemerintah untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri dengan lebih murah, aman, nyaman dan selamat,” terang Risal.
Pendaftaran Motis dimulai pada 8 Maret hingga 7 April 2025 yang berlangsung selama 8 hari dengan jadwal pemberangkatan angkutan pada arus mudik dimulai pada 26 – 29 Maret 2025 serta pada arus balik mulal 4 – 6 April 2025.
Pendaftaran program Motis secara online melalui website nusantara.kemenhub.go.id atau langsung dilakukan di Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Tangerang dan Stasiun Cibinong.
“Tahun ini kami membuka dua rute utama layanan Motis, yaitu Lintas Utara dan Lintas Tengah. Lintas Utara mencakup rute Jakarta Gudang – Pasarsenen (penumpang) –Bekasi (penumpang) – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang.
Sementara Lintas Tengah meliputi rute Jakarta Gudang – Pasarsenen (penumpang) – Cirebon Prujakan – Kroya – Gombong – Kebumen – Kutoarjo – Lempuyangan”, ucap Risal.
Untuk kuota harian Motis sebanyak 232 unit sepeda motor/hari dan 530 penumpang/hari untuk Lintas Utara, serta 696 unit sepeda motor/hari dan 1.590 penumpang/hari untuk Lintas Tengah.
“Nantinya, program Motis ini menggunakan KA kelas ekonomi dengan skema Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) sebagai bentuk dukungan serta kehadiran negara dalam mendukung akses transportasi bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Risal.
Sebagai informasi, persyaratan pendaftaran Motis masih sama dengan sebelumnya. Setiap calon pendaftar wajib memiliki KTP, SIM, STNK yang masih berlaku dan motor dengan kapasitas besaran < 200 cc.
Sebagai bagian dari layanan ini, setiap pengiriman satu unit sepeda motor mendapat fasilitas dua tiket penumpang kereta api serta satu tiket infant bagi anak berusia di bawah tiga tahun. Fasilitas tiket untuk penumpang ini akan diberikan secara gratis, khusus untuk peserta Motis.
Informasi program motis dapat diakses melalui akun instagram resmi DJKA yaitu @ditjenperkeretaapian dan @motis.djka. Untuk layanan aduan dan kendala dalam mengikuti program ini dapat melalui Whatsapp Hotline 0812 9997 2774.
Jurnalis: Abri/Rendy




