Proses Hukum Chin Chin, Diduga Ada Intervensi Anggota DPR RI

  • Whatsapp

SUABAYA, beritalima.com – Anggota komisi II DPR RI Arteria Dahlan diduga telah melakukan intervensi terhadap proses hukum kasus penggelapan dan pencurian dokumen perusahaan PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) dengan terdakwa Trisulowati Yusuf alias Chin-Chin.
Dugaan Intervensi yang dilakukan anggota dari komisi yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi dan Kepemiluan tersebut diantaranya, pernah dikabarkan sempat marah-marah kepada Kapolrestabes Surabaya untuk meminta penangguhan penahanan Chin Chin, serta mengumbar komentar pedas kepada wartawan yang hadir di PN Surabaya, pada Rabu 18 Januari 2017, dengan menyebut bahwa keadilan di Indonesia masih belum merata dan aparat penegak hukum lebih berpihak kepada pengusaha dan orang-orang tertentu.

“Ternyata hukum di negeri ini masih belum bisa dirasakan oleh masyarakat yang lemah, contohnya kasus Ibu Chin Chin ini. Sudah sangat jelas keberpihakannya (penegak hukum) kepada siapa (pengusaha),” ujar Arteria saat mendampingi Hotman Paris Hutapea pada persidangan Chin Chin.

Bahkan, pada kesempatan itu pemilik Kantor Hukum Arteria Dahlan Lawyers tersebut juga menuding Polri khususnya dijajaran Polda dan Kejari Jatim tidak bekerja secara profesional, sehingga memberikan perlakukan yang tidak adil terhadap terdakwa Chin Chin.

“Ini menjadi catatan buruk, bayangkan di Surabaya saja yang sangat mudah dipantau masih ada ketidak adilan. Apalagi di daerah yang terpencil,” ungkapnya saat itu.

Kabar beredar dikalangan wartawan yang bertugas di PN Surabaya, bahwa kehadiran Arteria Dahlan dalam kasus yang mendudukan Chin Chin dikursi pesakitan tersebut bukan sesuatu hal yang kebetulan. Pasalnya, sebagai pengusaha, Chin Chin dikenal memiliki koneksi bisnis properti dengan politisi PDI-P dari dapil Surabaya dan Sidoarjo.

Selain politisi PDI-P, ibu tiga anak juga disebut-sebut sedang menjalankan bisnis dengan petinggi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Jatim.

Diklarifikasi soal kehadiran Arteria Dahlan ditengah-tengah kasus pencurian dan penggelapan dokumen PT BCM. Teguh Suharto Utomo penasehat hukum Gunawan Angkawidjaya mengaku kaget dan bingung.

“Saya sendiri saat itu juga kaget, keperluan beliau apa?,” ujar teguh saat dikonfirmasi melalui selularnya, Kamis (02/02) malam.

Teguh bahkan juga tidak tahu kehadiran Arteria Dahlan di persidangan Chin Chin tersebut atas perintah fraksi PDIP atau pribadi.

“Sebenarnya dalam hati saya juga bertanya-tanya, sebagai anggota DPR beliau di ruang sidang itu mewakili siapa, atas perintah komisi atau pribadi? kalau memang mengatasnamakan rakyat, kami juga rakyat. Tetapi kok beliau tidak pernah datang ke kami. Agar bijak seharusnya beliau juga datang dan mengkonfirmasi kepada kami,” ujar Teguh mewakili Gunawan.

Ditambahkan Teguh, sebagai wakil rakyat dan petinggi salah satu partai politik, Arteria Dahlan seharusnya bersikap lebih bijaksana tanpa melakukan intervensi hukum.

“Seharusnya tidak melibatkan diri dalam persoalan ini. Seharusnya Pak Arteria bisa menempatkan dirinya sebagai anggota DPR. Toh beliau, sekarang bukan sebagai advokat lagi. Bila Pak Arteria tidak bisa menempatkan disposisinya, tentunya kami akan terus bertanya-tanya. Sebab hal ini memunculkan kecurigaan, ada apa dibalik semua ini?,” pungkasnya. (dl)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *