Proyek 11,75 M Tanpa Papan Nama

  • Whatsapp

BANGKALAN, beritalima.com- BPWS telah menganggarkan pembangunan jalan pendekat overpass II tahun 2018 sebesar Rp 26 milyar di Kawasan Kaki Jembatan Suramadu sisi Madura (KKJSM), di Kecamatan Labang, sisi sebelah barat,

Proyek ini menangkan oleh PT Amin Jaya Karya Abadi, dengan nilai kontrak Rp. 11.755.600.000. Namun meski proyek dengan nilai belasan milyar, belum ada papan nama proyek dan kantor di sekitar proyek.

Kemudian tahap dua, BPWS di sisi timur proyek overpass II dianggarkan kembali tahun 2019 sebesar  Rp. 17.650.000.000 dan kembali dimenangkan oleh PT. Amin Jaya Karya Abadi, dengan nilai lelang sebesar Rp. 13.146.309.851.

Namun, masih ada kendala lahan yang diakui milik warga dan pihak ahli waris masih mengklaim miliknya. Sehingga pihak ahli waris tidak memperbolehkan lahannya digarap sebelum ada penyelesaian.

Bahrul ulum, Ketua LSM BASMALA Anti Korupsi, Bahrul Ulum, menduga ada penyimpangan pelaksanaan proyek dalam dua tahun ini.

“Kemana BPWS , bagaimana pengawasannya ke bawah sebagai pemegang kuasa anggaran. Apa tidak dilihat hasil proyek overpass II ini. Coba dilihat sisi barat overpass II, mana papan namanya, U gatternya  atau selokan kanan kiri bahu jalan. Ini penyimpangan namanya. Apa kerjasnya BPWS selama ini. Masa’ tidak ada teguran atau komplain. Jangan ‘ bobok’ dong, kalau pihak rekanan sudah gak beres dalam.pelaksanaan proyek, kenapa harus menang tender lagi. Ada apa ini, ” kata Bahrul Ulum, di lokasi proyek overpass II sisi barat (31/10), kemarin.

Pun demikian dengan proyek overpass II sisi timur yang sedang dikerjakan. Ia kembali mengkritik proyek ini karena tidak ada direksi keet, stockpile dan papan nama proyek.

“Ini bisa dikatakan proyek ‘siluman’. Kami akan melakukuan somasi pihak kontraktor pelaksana dan satker proyek. Jangan seenaknya mengerjakan proyek. Ini uang rakyat yang perlu diawasi. Anggaran ini bukan milik nenek moyangnya,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Bidang PPK BPWS, Pandit,mengatakan, akan melakukan kroscek kebawah.

“Trimakasih sekali pada teman media yang telah membantu memberikan informasi,” kata Pandit.

Ketika disinggung terkait biaya armada disposal, menurutnya itu tugas rekanan dan  biaya armada diaposal ke stockpile, tanggung jawab pelaksana.

“”Khan sudah ada di spesifikasi dan RAB nya,” tandasnya.

Terpisah, Dewan Pembina LSM BASMALA Anti Korupsi, Sholehudin, akan mengambil ‘tindakan tegas’ terkait hal tersebut.

“Saya akan melakukan audensi dengan BPWS dan pihak kontraktor. Kami akan meminta data terkait proyek overpass II  dan akan melakukan hearing dengan DPRD kabupaten dan DPRD Jatim. Nanti rekan rekan media elektronik dan cetak akan kami undang,” kata Sholehudin.

Terkait hal ini, beritalima.com sudah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak PT.Amin Jaya Karya Abadi. Namun hanya ditemui stafnya (Rosi,red), tanpa ada jawaban. (Ahm).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *