Proyek Rabat Jalan Senilai Hampir 10 M Di Munjungan Diduga Tak Sesuai Spek

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima. com

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek , gelar inspeksi mendadak (sidak) pada salah satu pekerjaan rabat jalan di wilayah Kecamatan Munjungan. Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa catatan dan kejanggalan yang diindikasikan telah menyalahi perencanaan.

Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek, melalui Wakil Ketuanya, M. Hadi mengungkapkan, dengan melihat kondisi bangunan dilapangan seperti itu pihaknya menilai bahwa pekerjaan dimaksud masih belum sesuai dengan perencanaan. Salah satu temuan tersebut adalah campuran material yang dinilai masih kurang sesuai sebagaimana spek yang ada, selain juga masalah pada ketebalan cor atau ketebalan rabatannya.

“Untuk material batu koral yang digunakan sebagai campuran cor, berdasarkan temuan sidak di lokasi tersebut masih banyak menggunakan batu polos atau utuh tapi dicampur dengan batu koral belah,” jelas M. Hadi saat dikonfirmasi beritalima. com melalui telephone, Kamis (6/9)

Padahal sesuai spek di perencanaan, batu yang digunakan seharusnya batu koral belah dengan ukuran tertentu. Dan ketebalan cor yang seharusnya dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) 20 cm, di beberapa titik bagian ketebalannya kurang dari itu.

“Maka dari itu, Komisi III menekankan agar OPD terkait dalam hal ini dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera mengambil langkah tegas. Dengan harapan, kedepannya proses pembangunan bisa sesuai perencanaan yang ada,” tegasnya.

Diketahui bahwa proyek rabat jalan di daerah Nambak, Desa Craken, Kecamatan Munjungan, Trenggalek ini dibangun dengan nilai anggaran sebesar 9,65 Miliar rupiah.

“Dalam dokumen lelang LPSE, yang memenangkan tender kegiatan tersebut adalah PT. Ayem Mulya Indah yang menurut informasi masih rekanan dalam lingkar group Triple S, namun dalam pelaksanaannya kami menilai masih banyak kejanggalan karena diduga menyalahi spek perencanaan”, pungkas Politisi PKB asli Kecamatan Munjungan tersebut.

Lelang dimenangkan oleh PT. Ayem Mulya Indah dengan nominal Rp.9.652.182.044,23. Sedangkan HPS pekerjaan ini sebesar Rp.9.658.594.411,78. Dimana PT Ayem Mulya Indah, dimenangkan oleh panitia lelang dengan nilai penawaran tertinggi dibanding nominal yang ditawarkan rekanan lain yang turun 0.009%. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *