Proyek Selesai, Namun Masyarakat Mengeluh Sawahnya Tak Teraliri Air

  • Whatsapp

LUMAJANG, beritalima.com-Pengerjaan proyek bangunan bendungan atau DAM sungai Asem yang terletak di dusun Gambiran, Kelurahan Rogotrunan,Kecamatan Lumajang, yang sebelumnya ambrol terkena banjir karena luapan debit airnya yang meningkat, dengan anggaran darurat APBD tahun 2017, sekitar 600 juta rupiah, yang dikerjakan oleh CV Guna Karya akhirnya selesai juga.

Meskipun proyek tersebut dinyatakan selesai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kab. Lumajang, akan tetapi masih menyisakan keluhan bagi masyarakat Desa Boreng, Kec. Lumajang, pasalnya puluhan hektar sawah warga Desa Boreng tidak teraliri Air untuk proses di bidang pertaniannya.

Memang menurut Suprayitno selaku Kabid Sumberdaya Air, proyek itu sudah selesai tapi sifatnya masih sementara,
“Proyek yang kemarin dikerjakan itu bersifat sementara, dan untuk pembangunan permanennya kita anggarkan ditahun 2018 ini”,Ucap Kabid Sumber Daya Air (SDA), DPUTR Lumajang, Suprayitno, Senin (29/1/2018).

Lelang yang rencananya dilaksanakan Di Bulan Februari 2018 ini, adalah bagian dari percepatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Lumajang sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat atas kebutuhan yang sangat mendesak. Mengingat musim hujan yang berkepanjangan ini.

Masih menurut Suprayitno, dirinya mengatakan,
“Sebenarnya anggaran total untuk bangunan Dam sungai di Gambiran itu membutuhkan sekitar 9 Milyard rupiah, namun untuk tahun ini yang kita lelang hanya saluran di kanan dan kiri bendungan”, Tambahnya.

Untuk memenuhi kebutuhan proyek tersebut Pemkab Lumajang sudah menyiapkan anggaran 2,4 Milyar rupiah, sehingga untuk melakukan rehab total sudah dianggarkan di tahun 2019. Bukan hanya disitu, Suprayitno juga berencana untuk membangun jembatan layang diatas bendungan sungai di gambiran tersebut,”Tujuan dari jembatan layang itu, agar yang menjaga pintu aliran sungai tidak harus memutar jauh”, tambahnya.

Lebih jauh pihaknya menjelaskan , untuk pengerjaan yang kemarin hanya bersifat sementara, yang sifatnya untuk mengamanan tangkis disisi kanan dan kiri sungai, sementara broncil itu sendiri juga untuk pengamanan jembatan dan tangkis sebelum jembatan. Untuk lelang kemungkinan dipercepat, tentunya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengairi sawahnya. (jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *