Pulau Komodo Akan Ditutup Selama Setahun

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Dalam rangka untuk konservasi, pulau Komodo yang merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur akan ditutup sementara waktu selama setahun. “ Per Januari 2020 kita akan tutup sementara waktu, tapi bukan secara keseluruhan, hanya khusus pulau Komodo,” kata Kadis Pariwisata NTT, Marius Jelamu kepada wartawan media ini di Kupang, Jumat (8/2).

Marius menjelaskan, selama ini orang menyebut TNK seolah – olah hanya pulau Komodo. Padahal di TNK itu ada 171 pulau di sana. “ Jadi keindahan itu terbagi – terbagi, kalau di pulau Komodo itu ada komodo lalu kemudian di Pulau Rinca. Bahkan di pulau Flores ada komodo, gennya sama yang kita dapat di Riung, Manggarai Timur. Tetapi keistimewaannya di TNK khususnya di pulau Komodo dan pulau Rinca itu betul berkembang secara alami dengan rantai pasok makanan yang terjaga baik, karena ada kerbau liar, rusa, monyet dan sebagainya,” kata Marius menambahkan.

Selama setahun ditutup, kata Marius, pengunjung masih bisa ke pulau lain, yaitu pulau Padar, Rinca dan pulaun – pulau lainnya di wilayah TNK.

Pentaan kembali pulau Komodo tersebut dengan menanam pohon endemik NTT, dan juga pemerintah akan melakukan riset – riset ilmu pengetahuan untuk memastikan perkembangbiakan komodo. “ Jadi selama satu tahun itu juga kita akan bekerjasama dengan para ilmuan yang mengetahui secara persis perkembangan komodo supaya kelestariannya terjaga. Tentu nanti tidak hanya menata daratan didalam menanam pohon atau kemudian melakukan penataan kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), tetapi nanti secara khusus juga dalam bentuk menghadirkan para ilmuan untuk meneliti secara baik,” ujarnya.

Keinginan Gubernur kata Marius, pulau komodo itu komodonya harus liar atau sulit didapatkan, tidak komodo seperti sekarang, sehingga itu yang menjadi daya tarik bagi pengunjung. “ Dan tentu kita melihat selama setahun itu bagaimana kalau tidak ada orang. Maksudnya bagaimana reaksi – reaksi psikologisnya, kemudian rantai pasok makanannya. Karena selama penataan nanti juga akan menambah rantai pasok makanan, yakni kerbau liar, monyet dan rusa yang selama ini terganggu karena perburuan – perburuan liar semuanya akan ditata ulang,” kata Marius menjelaskan.

Penutupan pulau Komodo per Januari 2020, lanjut Marius, sudah komitmen bersama antara pemerintah provinsi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “ Setelah kami memberikan pertimbangan – pertimbangan mereka menyetujui. Jadi kewenangan ada pada mereka sesuai UU, tetapi juga mereka mendengar pemerintah provinsi dan pemerintah Manggarai Barat,” katanya.

Berdasarkan hasil diskusi itu salah satu clossingnya adalah pada Juli 2019, akan ada tim yang segera bekerja yang terdiri dari unsur kementerian, pemprov dan pemkab Manggarai Barat. Selanjutnya pada Agustus setelah melaporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan hasil kerja tim itu termasuk penutupan untuk sementara selama satu tahun per januari 2020.

“ Jadi kewenangan pemerintah pusat sudah sepakat supaya nanti pengelolaannya secara bersama, karena memang Undang – undangnya memungkinkan. Mengelola ada ruang – ruang yang dikelola secara bersama, baik Pemprov, Pemerintah Pusat maupun pemerintah kabupaten Manggarai Barat, seperti misalnya wilayah laut, wewenang provinsi 12 mil dari pinggir pantai. ini yang belum dikelola secara maksimal oleh provinsi,” kata dia. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *