Puluhan Wartawan Malang Raya Demo, Kecam Kasus Kekerasan di Madiun

  • Whatsapp

Malang, beritaLima – Puluhan wartawan se-Malangraya yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) menggelar aksi solidaritas dengan turun kejalan, Senin (3/10) di depan Balaikota Malang. Mereka mengecam terkait kasus kekerasan oleh sejumlah anggota TNI Angkatan Darat Batalyon Infanteri 501 Rider Madiun terhadap salah satu wartawan, yakni kontributor Net TV, Soni Misdananto saat melakukan peliputan, Minggu, 2 Oktober 2016 di Madiun.

Deni Irwansyah Koordinator aksi mengatakan, bahwa rentetan kekerasan yang terjadi terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI, sampai saat ini belum ada yang dituntaskan dan sangat menyayat hati wartawan.

” Masih belum sembuh luka ingatan kami, tentang kasus kekerasan yang dialami wartawan di Medan oleh oknum TNI, namun saat ini terulang kembali, sampai hari ini semua kasus yang dilakukan oleh oknum anggota TNI hanya berupa penyelidikan, tetapi tidak ada yang dihukum, maka dari itu, saat ini kami mendesak petinggi TNI agar menuntaskan semua kasus kekerasan terhadap wartawan jika tidak, kami akan boikot seluruh pemberitaan di TNI, ” teriaknya.

Tak hanya itu Hari Istiawan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, juga mendesak bahwa TNI harus segera menuntaskan kasus-kasus kekerasan yang terjadi terhadap wartawan.

” Beberapa kekerasan kerap terjadi, hal ini sangat menciderai kebebasan pers, dan itu menunjukkan bahwa layanan publik yang dilakukan oleh TNI belum dilakukan dengan baik. Hal ini tidak bisa ditoleransi, dan tidak ada alasan lagi untuk menuntaskan semua kasus kekerasan yang terjadi, karena wartawan juga dilindungi Undang-Undang Pers,” tegasnya.

Selain itu, Hari Istiawan juga menambahkan, bahwa seluruh petinggi TNI harus mensosialisasikan terhadap bawahannya untuk menghargai kebebasan pers.

Atas kejadian itu, puluhan wartawan Malangraya mengambil sikap, mengutuk tindakan kekerasan aparat TNI terhadap wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik. Meminta pengusutan mendalam insiden penganiayaan ini, serta Panglima TNI harus melakukan evaluasi terhadap jajaran di bawahannya tentang tugas pokok prajurit dalam melindungi dan mengalami masyarakat, mengingat kasus pemukulan terhadap wartawan makin kerap terjadi. Menghukum seberat-beratnya anggota TNI Angkatan Darat Batalyon Infanteri 501 Rider Madiun. Mendesak Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melakukan upaya khusus terhadap institusi TNI untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap pekerja media dan masyarakat sipil.

(A/sn)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *