Rapat Persiapan Pemberlakuan PSBB Kota Palembang

  • Whatsapp
Rapat Persiapan Pemberlakuan PSBB Kota Palembang

PALEMBANG, beritalima.com|Walikota Palembang H. Harnojoyo Mengikuti Rapat Terbatas dengan Gubernur Sumatera Selatan terkait telah disetujuinya Pemberlakuan PSBB untuk Kota Palembang dan Prabumulih I, Bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan palembang Usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES; 307/2020 mengenai penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kemarin di dua kota yaitu, Palembang dan Prabumulih Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta untuk secepatnya kepada kedua kota tersebut untuk menyampaikan draft rancangan mengenai penerapan PSBB tersebut minimal satu minggu.

Hal ini dibenarkannya bahwa saya akan menunggu semua draft rancangan dalam penerapan PSBB dari kedua kota tersebut guna sebagai laporan kesiapan kedua kota tersebut.

Bacaan Lainnya

“Jika sudah saya terima semua maka sistem pemberlakuan PSBB tersebut selama 14 hari setelah dimulainya pemberlakuan tersebut, jika keadaannya sebaliknya maka bisa ditambah lagi 14 hari ke depan,” jelasnya Rabu, 13 Mei 2020 saat jumpa pers di ruang rapat Binapraja Pemprov Sumsel.

Sementara itu Walikota Palembang H. Harnojoyo menambahkan secepatnya Palembang akan menyiapkan semua draf rancangan yang diminta oleh Gubernur tadi, sesuai arahan batas waktu yang diberikan selama satu
Minggu.

“Tentunya dalam rentan waktu satu minggu tersebut kita akan melakukan diskusi kepada semua tokoh masyarakat, TNI dan Polri dalam satu fokus persoalan masalah penerapan PSBB ini. Sebelum diterapkannya terlebih dahulu kita membuat perwali mengenai semua aturan PSBB ini untuk diterapkan kepada masyarakat luas di kota Palembang,“ tutupnya.
( NN )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait