Ratusan Desa di Bangkalan Ditetapkan Desa Tertinggal dan Berkembang, ini Rinciannya

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com–Berdasarkan keputusan Direktorat Jendral (Ditjen) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa nomor 52 tahun 2018 sebanyak 155 Desa di Kabupaten Bangkalan ditetapkan sebagai desa tertinggal. Selain itu sebanyak 107 Desa ditetapkan sebagai desa berkembang.

“Yang masih berkembang ada 107 Desa, yang tertinggal 155 Desa, dan yang sangat tertinggal ada 7 Desa. Sementara Desa yang sangat minim yaitu ada 4 Desa,” ujar Moh Fahri, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Bangkalan. Selasa (2/4/2019).

Berikut ini rincian desa tertinggal dan desa berkembang di Kabupaten Bangkalan :

Kecamatan Bangkalan: 4 Desa tertinggal dan 2 Desa berkembang.
Kecamatan Socah: 3 Desa tertinggal, 7 Desa berkembang, dan 1 Desa Maju
Kecamatan Burneh: 8 Desa tertinggal dan 3 Desa berkembang
Kecamatan Kamal: 4 Desa tertinggal, 5 Desa berkembang, dan 1 Desa maju
Kecamatan Arosbaya: 4 Desa tertinggal dan 14 Desa berkembang
Kecamatan Geger: 7 Desa tertinggal dan 6 Desa berkembang
Kecamatan Klampis: 15 Desa tertinggal, 16 Desa berkembang, dan 1 Desa maju
Kecamatan Sepuluh: 10 Desa tertinggal, 1 Desa sangat tertinggal dan 4 Desa berkembang
Kecamatan Tanjung Bumi: 7 Desa tertinggal dan 7 Desa berkembang
Kecamatan Kokop: 2 Desa tertinggal, 2 Desa sangat tertinggal, dan 9 Desa berkembang
Kecamatan Kwanyar: 12 Desa tertinggal dan 4 Desa berkembang
Kecamatan Labang: 6 Desa tertinggal dan 7 Desa berkembang
Kecamatan Tanah Merah: 17 Desa tertinggal dan 6 Desa berkembang
Kecamatan Tragah: 10 Desa tertinggal dan 8 Desa berkembang
Kecamatan Blega: 16 Desa tertinggal dan 3 Desa berkembang
Kecamatan Modung: 6 Desa tertinggal, 10 Desa berkembang, dan 1 Desa maju
Kecamatan Konang: 10 Desa tertinggal dan 3 Desa berkembang
Kecamatan Galis: 7 Desa tertinggal, 4 Desa sangat tertinggal, dan 10 Desa berkembang

Dijelaskan Fahri, data diatas diperoleh dari Kementerian Desa (Kemendes). Namun pihaknya belum mengetahui indikator dalam penetapan desa tertinggal dan desa berkembang tersebut. “Penilaiannya dari segi apanya saya masih mengetahui,” tuturnya.

Dilanjutkan dia, kedepannya program pembangunan di Kabupaten Bangkalan akan diprioritaskan terhadap desa yang masih tertinggal tersebut.

“Pemerintah (Bangkalan) kedepannya akan lebih fokus ke desa yang masih tertinggal maupun yang sangat tertinggal,” tandasny. (Rus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *