Ratusan Pencari KIA Di Kota Madiun Terkendala Masalah Tempat Lahir

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Ratusan orang tua yang ingin mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) untuk putra-putrinya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur, harus balik kucing.

Pasalnya, pada Kartu Keluarga (KK) mereka, bagi yang lahir di Kota Madiun, banyak yang salah pada kolom tempat lahir. Rata-rata pada kolom tempat lahir, bagi anak yang lahir di wilayah administrasi Kota Madiun, hanya tertulis, Madiun. Tanpa ada kata “Kota”. Padahal seharusnya tertulis, tempat lahir, Kota Madiun. Atas dasar tersebut, Dinas Dukcapil menolak permohonan KIA.

Hal serupa juga dialami puluhan orang tua di Kelurahan Kuncen, yang mencarikan KIA untuk putra-putrinya secara kolektif melalui ketua RT masing-masing.

Menurut ketua RT O5 RW II Kelurahan Kuncen, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Mochamad Efendi, dirinya harus balik kucing karena berkas KK ditolak oleh Dinas Dukcapil gara-gara pada kolom tempat lahir hanya tertulis Madiun, tanpa ada kata “Kota”.

“Gara-gara pada kolom empat (tempat lahir) hanya tertulis Madiun, bukan tertulis Kota Madiun, sama Dukcapil ditolak. Ya…terpaksa KK-nya harus dirubah dulu,” kata Mochamad Efendi, Selasa 24 April 2018.

Atas kejadian ini, kemudian ia mengumpulkan seluruh warganya yang mempunyai anak dibawah umur untuk mengumpulkan KK guna direvisi di Dinas Dukcapil.

Padahal jika tidak ada kendala tersebut, Dinas Dukcapil sudah memberikan kemudahan untuk pengurusan KIA. Selain gratis, juga dilakukan jemput bola ke kantor kelurahan.

Sedangkan berkas yang harus dilengkapi yakni salinan kartu keluarga, KTP kedua orang tua, dan akta lahir sang anak dan pas foto anak bagi yang sudah berusia lima hingga 16 tahun. Sedangkan bagi anak dengan 0 hingga lima tahun, tidak perlu menggunakan foto.
Sementara itu mengenai foto, latar belakang foto disesuaikan dengan tahun kelahiran. Bagi yang terlahir di tahun genap, menggunakan background biru. Sedangkan yang terlahir di tahun ganjil, warna merah.

Namun meski sudah diberikan kemudahan, dari jumlah sasaran sekitar 50.000 anak, hingga saat ini baru sekitar 4.000 yang mengurus KIA.

“Pencetakan KIA baru sekitar empat ribu dari lima puluh ribu sasaran tahun ini. Kami terus melakukan sosialisasi dan jemput bola,” kata Kepala Dispendukcapil Kota Madiun, Nono Djati Kusumo. (Tono/Dibyo).

Foto: Astono.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *