Residivis Narkoba di Desa Sialang Buah Kembali  diringkus Polisi

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI,Beritalima.com-Jajaran Polsek Teluk mengkudu Polres Sergai akhirnya berhasil diringkus Residivis yang mengeluh Spesialis Narkoba dan ditangkap didepan rumahnya .Kamis(20/7).

Tersangka Syahrul alias Lando(36)Warga Dusun II,Desa Sialang Buah,Kecamatan Teluk Mengkudu,Kabupaten SerdangBedagai,Sumatera Utara ditangkap Rabu sore(19/7)sekitar pukul 16:30wib dan berikut barang bukti sabu.

Informasi yang dihimpun ,Beritalima.com-penangkapan tersangka setelah polisi mendapatkan informasi dan mendengarkan narkoba disekitar tempat tinggalnya adanya peredaran narkoba,setelah mendapatkan berbekal informasi tersebut Team yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Barito langsung melakukan penangkapan .

“Saat dilakukan penggeledahan oleh polisi ,tersangka beranak enam ini ditemukan disebuah kantong plastik kresek warna hitam disimpan dalam saku celana bagian belakang sebelah kanannya,setelah dilakukan dibuka  isinya ternyata ditemukan daun ganja kering sebanyak 38 amplop dan 12 buah plastik transparan ukuran kecil .Kemudian dari dalam dompet juga ditemukan satu paket narkotika jenis sabu,uang tunai sebesar Rp 135.000 serta 1 unit HP merk Nokia warna hitam putih.

“Tahun 2012 silam dia sudah pernah kita ditangkap  dalam kasus kepemilikan Sabu dan divonis 6 tahun penjara  dan kini kembali kita tangkap dan sepertinya tersangka nggak kapok,”kata Kanit IPDA Barito

Dari keterangan Lando,dagang sabu dan ganja sudah dilakoninya sejak empat bulan silam ,setelah keluar  dari LP barang di pasok dari temanya penduduk Nagur Desa Nagur,Tanjung beringgin yang sudah diketahui identitasnya.

 Reporter Beritalima:sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *