Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim di Segel, Ini kata KPK

  • Whatsapp

SURABAYA – Ruang ketua Komisi B DPRD Jatim, Basuki disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin, (5/6). Masih belum jelas mengenai kasus apa dalam penyegelan itu, informasinya terkait korupsi dan penyimpangan anggaran di DPRD Jaatim.

Informasi yang dihimpun beritalima.com, dalam penyegelan itu KPK membawa beberapa barang bukti dari ruangan politisi Gerindra Jatim tersebut.Kejadian tidak berlangsung lama, hanya beberapa menit saja. Bahkan, banyak dari staf tidak tahu saat kejadian berlangsung. Kabarnya, KPK membawa serta 3 orang staf komisi B, yakni Santoso, Agung, dan Mohan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan adanya kegiatan tim lapangan KPK terkait penindakan di Jawa Timur. Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa memberikan keterangan rinci perihal detail kegiatan tersebut.

“Tadi memang kami dapat informasi ada kegiatan tim KPK di lapangan, di daerah Jawa Timur. Kami akan cek lebih lengkap lagi, untuk informasi-informasi lebih lanjut akan kami kabarkan,” ujar Febri singkat setelah konferensi pers bersama Komnas HAM di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juni 2017.

Ia baru bisa memaparkan bahwa kegiatan yang hingga sore ini tengah berlangsung di lapangan merupakan kewenangan KPK.

“Kami masih ingin lengkapi dulu apa yang terjadi di sana secara persis. Apakah itu operasi tangkap tangan atau lainnya, kami akan sampaikan berikutnya,” kata juru bicara KPK itu.

(Fai)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *