Salurkan Bansos Non Tunai, Mensos RI Berikan Langsung Kepada KPM Di Bangkalan

  • Whatsapp

BANGKALAN, BeritaLima.com- Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyalurkan bantuan sosial (Bansos) non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bangkalan, Sabtu (3/3/2018) di Rumah Dinas Bupati Bangkalan.

Penyaluran bansos itu ditandai dengan penyerahan sembako secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat serta bantuan pendidikan kepada sepuluh siswa berprestasi di Bangkalan.

Penyerahan bantuan bergantian dimulai oleh Plh (pelaksana harian) Bupati Bangkalan, Kepala Dinas Sosial Jawa Timur dan Kepala Dinas Sosial Bangkakan, Kapolres Bangkalan, Dandim Bangkakan, Danlanal Bangkalan, dan Direktur Bank BRI cabang Bangkalan, Kepala Bulog, serta perwakilan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.

Indrus Marham, sekaku Mensos RI mengatakan, sesuai dengan instruksi Presiden akan memastikan bahwa program Bansos tersebut dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan fungsinya.

“Kemaren saya dipanggil presiden dan kebetulan juga ada rapat di istana, dan beliau mengingatkan kepada saya agar Mensos memastikan bantuan sosial ini bisa tercapai semuanya,”paparnya.

“Lalu bapak presiden mengingatkan kepada saya apabila menyangkut urusan rakayat tidak ada hari libur, meskipun Sabtu, Minggu harus tetap jalan “lanjut Idrus.

Berdasarkan informasi yang ada, lanjut dia, di daerah Madura dan beberapa daerah lainnya masih perlu aksilerasi sampai pada bulan Maret.

“Di Jawa Timur ini melakukan penyaluran Bansos dibeberapa Kabupaten, tadi saya langsung ke Sidoarjo dan disana berjalan dengan baik, sore ini saya di Bangkalan dan akan lanjut ke Sumenep,”ujarnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi adanya penyimpangan pencairan bantuan sosial. Menteri yang baru menjabat menggantikan Khofifah itu menegaskan bahwa sesuai arahan dari presiden akan ditindak secara tegas.

“Jadi kehadiran Kapolres, Dandim dan lainnya bahkan DPRD ikut bersama-sama untuk mengawasi semua ini. dan apabila ada penyimpangan di masyarakat di desa atau dimana saja dan ketahuan. maka sesuai arahan bapak presiden maka harus diberikan tindakan tegas,”pungkasnya. (Rsd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *