“Sampah Teratasi, Legislatif Segera Sahkan PAK APBD tahun 2020 “

  • Whatsapp

Bangkalan, beritalima.com.Berakhirnya permasalahan sampah di Kabupaten Bangkalan sementara ini, atas kerjasama Yang Baik antara Pemerintah dan Masyarakat walaupun belum adanya TPA DefinitifLSM Basmala mengapresiasi , dengan di izinkan  sampah oleh Warga Bunajih  Pemkab harus ambil langkah kongkrit, Ketua LSM Basmala, Bahrul Ulum, mengatakan,” dengan adanya TPAS di dusun Bunajih ini, kesempatan 3 bulan harus di gunakan dengan baik, pengadaan alat pengelola dan penlok TPA  Definitif segera di lakukan bersama strakholder  pemkab, jika kesempatan ini diabaikan akan terjadi penolakan dan penyegelan seperti di Desa Buluh kecamatan Socah,” ujarnya.


Banyak Dewan yang berangkat dari dapil V khususnya Kecamatan Tragah dan Kecamatan Labang, di pertanyakan,Forum Majelis Kearifan Lokal, menyayangkan terkait polemik sampah ini, peran Legislatif terhadap Pemerintan Bangkalan kurang agresif, Bang Joe menilai,” Peran DPRD Bangkalan harus ambil tindakan terkait masalah sampah,  juga disayangkan, anggota DPRD Bangkalan yang maju melalui dapil V ini jangan ” mlempem” mana janjinya dan mana tupoksinya, dengan adanya TPAS di dapilnya ini, seharusnya lebih tanggap dan dapat memberikan solusi bagi Pemkab Bangkalan terkait TPA Definitif, buktikan jika benar – benar membawa Amanat Rakyat,” tegas Bang Joe.


Taufiq Bin Hawam, S.H, M.H dikonfirmasi terpisah melalui selulernya terkait pengelolaan sampah, Taufiq  menjelaskan, permasalahan  serius diBangkalan pengelolaan sampah, secepat mungkin dilakukan sehingga tidak menabrak aturan, kita punya hak karna jelas dalam UUD 1945 dalam pasal 28 H ayat (1) menyebutkan , memberikan hak kepada setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,amanat UUD ini memberikan konsekuensi hukum pelayanan publik dalam pengelolaan sampah, ini tanggung jawab dan wewenang pemerintah, 


Dia berharap, Eksekutif dan Legislatif segera mungkin mengadakan Penganggaran, sudah kami paparkan pada saat Audensi di Komisi C DPRD Bangkalan, masyarakat akan mendukung adanya sampah di bunajih asalkan sesuai koridor, Lanjut Tofiq,Kita tunggu 1 atau 3 bulan kedepan apakah pemerintah betul – betul serius mengelola sampah dengan benar di TPAS dan serius menyediakan TPA definitif, jika pemerintah tidak serius punya tekat dan kita pastikan lakukan penyegelan di TPAS, silahkan Pemkab bermitra dengan investor atau pihak lain itu sah – sah saja, jangan sampai Pemkab  malu yang ke 2 kalinya, terang Taufiq Bin Hawam.


Drs, Hadari, MM mengatakan,” Setiap pengelolaan sampah membutuhkan anggaran yang memadai, Pemkab akan membahas kebutuhan anggaran tersebut mulai PAK APBD tahun 2020, dan di tahun selanjutnya, tentu kebutuhan anggaran, untuk tata kelola sampah yang lebih baik akan di bicarakan pada setiap tahap perencanaan dan penganggaran,” Tulis Hadari.
Hadari berharap, bersyukur jika ada investor yang ikut berkontribusi dalam tata kelola sampah kedepan, lanjut Hadari, tidak kalah penting terkait tata kelola sampah memerlukan keterlibat semua pihak, terutama 3 Unsur, Pemerintah selaku regulator dan fasilitator, investor selaku penyandang dana dan partisipasi masyarakat,” Tulis H.Hadari melalui pesan Whats App nya.


Wakil Bupati Bangkalan, HM. Drs. Mohni, MM menyampaikan,” tidak ada kata lain, selain kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Bunajih dan masyarakat kecamatan Labang dan sekitarnya, juga Masyarakat Desa Soket Laok Kecamatan Tragah yang telah menerima kehadiran atau adanya sampah, semoga Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa mengelola dengan baik dan ada manfaat bagi masyarakat di sekitar TPAS Tersebut (12/4), ” harap Mantan Kadisdik Bangkalan ini. (AH.Manggar).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait