Satlantas Polres Sumbawa Barat Lakukan Sosialisasi Marka Garis Pembatasan Kendaraan Roda Dua di Traffic Light

  • Whatsapp


Sumbawa Barat NTB.Beritalima.com|Sosialisasi Marka Garis pembatas kendaraan roda dua,sebagai upaya memutus mata rantai penyebarannya Covid19, satuan lalulintas (satlantas) Polres Sumbawa Barat memasang tanda pembatas jarak bagi pengendara yang berhenti di lampu rambu rambu lalu lintas.Rabu (22/7/2020).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono Sik MH melalui kasat lantas Polres Sumbawa Barat AKP Putu Gede Caka PR,S.ik,mengatakan.Pemasangan garis pembatas jarak tersebut dalam rangka penerapan Pysical Distancing antar pengendara khususnya pengendara roda dua saat lampu traffic light berwarna merah.
“Kita berikan tanda jarak pembatas saat berhenti di lampu merah,kita tandai dengan cat warna kuning.Kita beri jarak masing-masing 1 meter.Sebagai penerapan protokol kesehatan Covid19″jelas Kasat
Selain melakukan sosialisasi satlantas Polres Sumbawa Barat bersama Dinas Perhubungan melakukan pembersihan ranting pohon yang menutupi rambu rambu lalu lintas di sekitaran jalan raya kota Taliwang.
“kepada masyarakat Sumbawa Barat agar setiap berhenti di traffic light kendaraan menempati Marka Garis pembatas kendaraan yang sudah di siapkan oleh petugas satlantas polres Sumbawa barat dengan tujuan jaga jarak untuk mencegah penyebaran covid19″Harapannya.(Rozak)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait