Satnarkoba Polres Sumbawa Barat Kembali Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Wilayah Taliwang

  • Whatsapp

Sumbawa Barat NTB.beritalima.com|
Anggota Opsnal Satnarkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga seorang pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 yang di duga sabu-sabu,bertampat disebuah rumah yang beralamat di Rt 01, Rw 03 Lingkungan Dalam Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

” Terduga seorang pelaku berinisial JAY laki-laki, 39 tahun, Kariawan swasta, Alamat Lingkungan Dalam Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat ” Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos.

Eddy menerangkan, pada hari selasa tanggal 11 januari 2022 sekitar pukul 10.00 wita anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang beralamat di Rt 01,Rw 03 Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat sering di gunakan untuk transaksi narkoba.

” Atas informasi tersebut anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Kemudian sekitar pukul 14.00 wita anggota Opsnal Satres Narkoba yang di pimpin oleh Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap lelaki berinisial JAY di temukan barang bukti “terangnya

Lanjut Eddy, adapun barang bukti yang ditemukan berupa 1 (satu) buah Plastik klip yang di duga berisi narkotikan jenis sabu dengan berat bruto 2,30 gram, 1 (satu) buah bekas poketan sabu, 1 (satu) buah tutup botol netral lengkap lengkap dengan pipet plastik, 1 (satu) buah piva kaca, 1 (satu) buah piva kaca yang di bengkokan, 1 (satu) dompet warna coklat, 1 (satu) buah karet, 1 (satu) bendel bungkusan plastik klip merk cetik, 1 (satu) buah Hp Realmi warna biru, 2 (dua) buah pipet plastik yang ujungnya di bengkok, 2 (dua) buah gunting, 2 (dua) buah jarum sumbu, 3 (tiga) buah bungkusan plastik klip merk cetik, 4 (empat) buah potongan pipet plastik, 4 (empat) buah pipet plastik ujungnya runcing, 4 (empat) buah korek api gas tanpa tutup kepala, 4 (empat) buah korek api gas, 18 (delapan belas) plastik klip kosong,

Selanjutnya terduga JAY beserta barang bukti yang ditemukan dibawa kepolres sumbawa barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Rozak)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait