Satreskrim Polres Sergai amankan pelaku curanmor

  • Whatsapp

Serdang Bedagai

Beritalima-Satreskrim polres sergai berhasil menangkap terhadap pelaku curanmor  bermula dari laporan Megawati Siregar yang berbelanja di Pekan Kampung Jati, Ds Sei Bamban Kec Sei Bamban pada hari Selasa (26/7).

Megawati memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Supra X nopol BK 6080 NJ di pinggir jalan dan
setelah berbelanja sekira pukul 18.00 Wib , korban  tidak melihat lagi sepeda motornya di tempat semula. Setelah itu korban bertemu tetangganya bernama Moral Siregar  dan  bermohon untuk membantunya  mencari sepeda motor tersebut.

Pada pkl  21.00 wib Moral Siregar memberitahu kpd korban bahwa yg mengambil sepeda motornya adalah JN, ET, dan JT. Atas informasi tersebut korban melapor ke Polres dan langsung ditindaklajuti oleh anggota Sat Reskrim dan menangkap JN dan JT di simpang Bedagai.

Pengakuan kedua tersangka bahwa sepeda motor telah dijual kepada M yang beralamat Pantai Kelang  desa Sialang Buah Kec. T. Mengkudu senilai Rp 1.250.000,- . Saat ini sedang diupayakan penegejaran dan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti (sug).

Photo:Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Aron TTS sedang menginterogasi tersangka curanmor di ruang penyidik Satreskrim Polres Sergai(sugi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *