Undercover Buy Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Warga Aek Matio

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kasat Res Narkoba AKP Satrawan Tarigan, SH atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH melalui Petugas Unit I Tim I Satuan Res Narkoba pada hari Selasa tanggal 28 Agustus 2018 sekitar pukul 16.30 WIB berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki pelaku penyalahgunaaan narkotika jenis SABU, An. HY. (37) warga Aek Matio Rantau Utara, di jalan by pass Ram rivaldi Kelurahan padang bulan Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (30/8/2018).

Awalnya Petugas Unit I team I Satuan Res Narkoba yang dipimpin Kanit 1 IPDA Elimawan Sitorus mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran gelap narkotika di ram sawit revaldi jalan bypass Kelurahan Padang bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Selanjutnya team melakukan penyelidikan ke TKP dan team melakukan undercover buy, dan team berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi sabu-sabu yang dijatuhkan oleh tersangka di bawah sepeda motor.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang bukti yang ada padanya didapat dan disuruh antar ke ram revaldi by pass oleh warga jl aek matio An. MM. Als. Dewok, lalu team melakukan pengembangan ke rumah dewok, dan team berhasil mengamankan dewok.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1 paket kecil plastik klip berisi sabu sabu dan 1 unit sepeda motor honda beat merah putih sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *