Sebelas Perguruan Silat Di Kota Madiun Sepakat Tak Ada Pengerahan Massa

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Sebagai daerah yang mempunyai predikat Kampung Pesilat, sebelas perguruan pencak silat yang ada di Kota Madiun, Jawa Timur, sepakat tak akan mengerahkan massa pada saat Suroan (1 Muharram 1440 H) nanti.

Koordinasi antar pihak terkait terus dilakukan.Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Madiun, perwakilan Polres se-eks Karesidenan Madiun, dan seluruh ketua dan pengurus pencak silat se-Kota Madiun sepakat tidak adanya mobilisasi massa dalam memperingati tahun baru Islam.

‘’Keamanan dan ketertiban masyarakat sangatlah penting. Menjadi akar semua bidang. Kami sangat menghargai keputusan bersama terkait tidak adanya mobilisasi massa dari semua perguruan di Kota Madiun dalam peringatan 1 Muharam kali ini,’’ kata Kapolres Madiun Kota AKBP, Nasrun Pasaribu, saat peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai luhur budaya bangsa di gedung Diklat Kota Madiun, Senin 3 September 2018.

Pihaknya juga tidak ingin kecolongan selama tahun politik. Apalagi, gesekan sosial mudah tersulut saat di tahun politik.

Kapolres mengapresiasi seluruh tokoh perguruan yang berkomitmen bersama memprioritaskan dan mensukseskan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi maupun golongan.

‘’Hanya untuk tahun ini. Kalau tidak bersamaan tahun politik, psatinya diperbolehkan,’’ tuturnya.

Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Madiun, Moerdjoko, mengatakan, kegiatan internal perguruan di bulan Suro tidak dilarang. Namun tidak perlu memobilisasi massa. Kegiatan cukup dilaksanakan secara pribadi. Dia berharap semua warga menghormati. Pun, Semua perguruan sudah sepakat.

‘’Semua perguruan tetap menyelenggarakan kegiatan perguruan, tapi tidak ada mobilisasi massa,’’ terangnya.

Wakil Walikota Madiun, H. Armaya, berharap, masyarakat menghormati keputusan yang telah disepakati. Apalagi ini demi kebaikan bersama. Pelaksanaan kegiatan perguruan nyaris bersamaan dengan dimulainya masa kampanye. Dia berharap, kegiatan dapat berjalan aman, kondusif, dan tertib. Tentu sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama.

‘’Aktivitas perguruan atau organisasi lain hendaknya memperhatikan semua aspek. Mulai kepentingan masyarakat, kepentingan pemerintah dan agenda Kamtibmas dari aparat keamanan,’’ kata H. Armaya. (Diskominfo/editor: Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *