Sekdes Daleman Akui Pukul Warganya di Hadapan Penyidik Polres Sampang

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com – Kasus pemukulan yang dilakukan oleh Sekertaris Desa (Sekdes) Daleman terus bergulir, saat ini penyidik dari Satreskrim Polres Sampang mengantongi pengakuan dari terlapor jika telah melakukan pemukulan terhadap warganya Agus di lapangan sepak bola. Pengakuan itu dilontarkan oleh terlapor saat polisi melakukan pemeriksaan terhadapnya, Selasa, (12/9/2023).

Kanit IV Tipiter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, menyampaikan, terlapor atau Sekertaris Desa memenuhi panggilan penyidik ketika dilayangkan surat pemanggilan kedua. Polisi memeriksa terlapor untuk menggali penyelidikan dugaan kasus pemukulan.

“Terlapor (Sekdes) telah diperiksa oleh penyidik mulai dari jam 9:30 sampai jam 13:00 sekitar tiga jam setengah, dan untuk pemeriksaan terlapor saat ini statusnya masih sebagai saksi,” ungkapnya.

Muammar mengatakan, kepada polisi terlapor mengajukan tiga saksi untuk dilakukan pemeriksaan juga seperti dirinya, salah satu dari saksi itu adalah wasit.

“Polisi kemudian mengabulkan pengajuan dari terlapor sebab itu merupakan hak terlapor. Adapun untuk pemeriksaan tiga saksi itu direncanakan pekan depan,” katanya.

Dalam kasus dugaan pemukulan ini penyidik belum menjelaskan temuan adanya tindak pidana meski Sekertaris Desa (Sekdes) telah mengakui pemukulan kepada warganya. Polisi hanya berencana akan segera menggelar perkara.

“Kami setelah melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi polisi akan melakukan gelar perkara. Hal ini disesuaikan dengan mekanisme yang diatur,” tegasnya.

Kanit Tipiter menambahkan, pengumpulan dua alat bukti yang dikantongi oleh polisi adalah hasil visum korban dan pemeriksaan saksi-saksi, “Dua alat bukti yang dikumpulkan adalah hasil visum dan pemeriksaan saksi-saksi,” pungkasnya. (FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait