Seknas Jokowi Provinsi NTB Sebagai Wadah Kreatifitas Dan Aspirasi

  • Whatsapp

MATARAM, beritaLima – Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi diprov.NTB, memilki peran yang cukup berpengaruh besar untuk maju dan berkembangnya daerah tersebut .
Selain mengawal pemerintah Jokowi serta kebijakan pemerintah daerah,seknas juga memilki peran dalam mengawasi proses pembangunan.
Ketua Seknas Jokowi Provinsi NTB Subuhunnuri mengatakan, Seknas Jokowi merupakan sarana komunikasi akan hal-hal yang ingin disampaikan oleh masyarakat kepada pemerintah, bahkan sebaliknya, sebagai sarana komunikasi mengenai hal – hal yang dilakukan oleh pemerintah, karena komunkasi antara masyarakat dan pemerintah ini harus dibuka seluas-luasnya tidak hanya melalui televisi atau Koran tetapi komunkasi atau jalur sebagaimana yang dibangun antara Seknas Jokowi, dan ini sangat diperlukan karena akan menjadi penentu keberhasilan pembangunan kedepan.
“Keberadaan Seknas Jokowi di NTB merupakan ruang untuk menyalurkan Aspirasi”, ucap Subuhunnuri. Oleh sebab itu, kami mengharapkan kerjasma dan dukungan seluruh steak holder khususnya Mahasiswa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM maupun Pers agar duduk satu meja bersama Seknas Jokowi dalam mengawal pembangunan NTB secara bersama – sama.
Ketua Seknas Jokowi Provinsi NTB Subuhunnuri menambahkan akan menyegerakan dan membentuk DPC – DPC di NTB sehingga program pembangunan dari pemerintahan jokowi bisa berjalan sebagaimana mestinya dan diketahui oleh masyarakat.
“Kita penguatan organisasi dulu, karena ini baru dilounching, belum terbentuk DPC-DPC yang ada di NTB, jadi kita perkuat di internal dulu. Untuk Program Nawacita Jokowi akan tetap kita kawal seperti apa yang di lakukan oleh Seknas Jokowi DPN”. Kata Subuhunnuri.
Sementara itu, Untuk layanan pengaduan bagi masyarakat ke Seknas Jokowi NTB melalui www.lapor.id, Subuhunnuri mengatakan, bagi masyarakat yang tidak memilki sarana komunkasi seperti tablet dan sejenisnya, tentu pihak Seknes Jokowi NTB kedepan Insaa Allah akan menyediakan layanan intrenet atau Wifi sehingga lebih memudahkan masyarakat menyampaikan langsung pengaduannya.( Red )

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *