Sekretaris Desa Mempunyai Peranan Penting Dalam Pembangunan Desa

  • Whatsapp
Wagub Jatim Drs Saifullah Yusuf Membuka Diklat Pengembangan Kapasitas SDM Sekretaris Desa di Badiklat Jl Kawi Kota Malang

Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H. Saifullah Yusufmengatakan bahwa ada tiga hal penting yang terkandung di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pertama  penguatan peran kepala desa dan perangkat desa serta melakukan pengawasan pemerintahan desa. Sekretaris desa mempunyai peranan yang sangat penting. Bertugas menyusun rencana pembangunan dan melakukan koordinasi mengenai urusan pemerintahan dengan elemen masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat paparan tentang Peran Sekdes dalam Mengembalikan Kejayaan Desa, di depan 240 Sekdes di lingkungan Pemerintah Kabupaten se Jawa Timur dan Kota Batu, di Badan Diklat Provinsi Jatim di Jl. Kawi Malang, Senin (25/7).

“Apabila perencanaan pembangunan bagus, artinya 50 persen sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kemudian dilaksanakan secara konsisten, maka hasilnya akan mendekati kesuksesan,”jelasnya.

Era demokrasi  menekankan sistem partisipatoris, artinya masyarakat melalui perwakilannya didorong untuk berpartisipasi dalam pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai ikut mengawasi jalannya pelaksanaan pembangunan.

Kedua, optimalisasi anggaran desa dalam konteks dan kewajiban masyarakat desa dalam rangka kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah agar ada keseimbangan kemajuan pembangunan antara daerah perkotaan dan daerah pedesaan. Tujuan lainnya untuk mewujudkan desa mandiri yang guyub, rukun, damai, tenteram dan sejahtera.

Dan yang ketiga adalah  pengawasan ditingkatkan baik oleh intern pemerintah maupun oleh lembaga swadaya masyarakat. Pengawasan dalam hal ini termasuk pengawasan kinerja pemerintah maupun pengawasan untuk keuangan desa.

Saat ini, pemerintah pusat telah mengalirkan dana pembangunan cukup besar di setiap desa. Tetapi pemakaiannya juga harus hati-hati, harus sesuai dengan peraturan yang ada. Oleh karena itu Wagub Jatim yang biasa disapa Gus Ipul itu mengharapkan agar apabila ada ketidaktahuan dalam pemakaian dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan segera bertanya kepada Kepala Desa atau bertanya kepada ahlinya.

Pada kesempatan itu Gus Ipul juga menekankan pentingnya seorang sekretaris desa menguasai teknologi. “Siapa yang menguasai teknologi, dia akan menguasai dunia. Dan pelayanan masyarakat apabila tidak menggunakan teknologi bisa menghambat jalannya pembangunan,” ungkapnya.

Sebelum mengakhiri paparannya, Gus Ipul menyosialisasikan gerakan peduli tetangga. Gerakan tersebut  dilakukan karena saat ini nilai-nilai luhur bangsa semakin tipis, seperti gotong-royong, saling mempedulikan tetangga. Dicontohkan banyak sekali terjadi seseorang kelaparan ataupun sakit tetapi tetangga sebelah rumah tidak mengetahuinya.

Demikian pula di sekitar rumah ada seorang teroris ataupun pembuat obat-obatan terlarang, tidak ada yang mengetahuinya.  Masyarakat sekitar baru mengetahui ketika peristiwa penggerbekan ditayangkan di televisi.

Untuk itulah, Gus Ipul sangat mengharapkan kepada seluruh sekretaris desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten se Jawa Timur segera melaksanakan gerakan peduli tetangga yang merupakan peninggalan luhur bangsa.

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *