Seminar Nasional Universitas Jayabaya: 23 Persen Anggota DPR Terindikasi Dinasti Politik

  • Whatsapp
Seminar Nasional Universitas Jayabaya: 23 persen anggota DPR terindikasi dinasti politik (foto: abri)

Jakarta, beritalima.com|- Dari pembahasan Seminar Nasional XXVI FK-DKISIP 2026 bertema : “Politik Dinasti dan Dinasti Politik dalam Sistem Demokrasi :  Suatu Keniscayaan Versus Pemasungan Hak Demokrasi Rakyat untuk Dipilih Sebagai Pejabat Publik” di Universitas Jayabaya, Jakarta (6/5), dikemukakan salah satunya, ada temuan 23 persen anggota DPR yang ada sekarang terindikasi menjalankan praktek dinasti politik.

Hal ini dikemukakan oleh Dr. Ngudi Astuti, Dra., M.Si, Wakil Dekan III FISIP Universitas Jayabaya. Dalam penjelasannya, ujar Astuti, dari Pilkada serentrak pada 2024 lalu di 545 daerah, menjadi titik kulminasi bagi penyebaran politik dinasti.

“138 dari 580 anggota DPR (23,8%) terindikasi dinasti politik, praktik ini banyak melibatkan anak, istri, dan kerabat pejabat. Hal ini menunjukkan, kuatnya oligarki politik, lemahnya kaderisasi partai dan dominasi elite dalam sistem demokrasi,” ucap Astuti.

Seminar Nasional yang diprakarsai oleh Forum Komunikasi Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik serta Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FK-DKISIP) Indonesia ini menghadirkan para narasumber penting di bidangnya dari berbagai kampus di Tanah Air.

Disamping Astuti, pembicara lainnya adalah Telly Nency Silooy, Dra., M.Si, Kepala LPM Universitas Ilmiah YAPIS, Wamena Papua Pegunungan, Dr. Yulinda Uang, S.IP., M.Si, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Halmahera, Maluku Utara, Dr. .Abdul Rofik, SP.,MP, Dekan FISIP Universitas Widyahama Mahakam, Samarinda Kalimantan Timur, 2021-2025, Agus Hitopa, S.H., M.I.Kom, Dekan FISIP Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957 Jakarta) dan Masayu Adiah, S.Sos., M.Si. (Dekan FISIP Universitas Tamansiswa Palembang.

Mengutip data dari CSIS dikutip Astuti, sejumlah contoh keluarga elite politik yang kini masih bercokol diantaranya adalah: keluarga Ratu Atut (Banten), Keluarga Amien Rais, Keluarga Hary Tanoesoedibjo, Keluarga Prabowo Subianto dan Keluarga Megawati Soekarnoputri. Sedangkan untuk Partai Politik dinasti tertinggi berada pada Nasdem dan terendah PKS.

Singkatnya, papar Astuti, politik dinasti bertentangan dengan  nilai-nilai demokrasi, mengabaikan kompetensi dan meritokrasi, dan memperlebar celah korupsi di tingkat daerah maupun nasional. Namun, “politik dinasti tidak bisa dihapus sepenuhnya ,tetapi harus dikendalikan agar tidak merusak demokrasi,” jelasnya.

Salah satu solusinya, lanuut Astuti, “demokrasi yang sehat bukan hanya memberi hak untuk dipilih, tetapi juga memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang adil untuk dipilih. Penguatan kedaulatan rakyat melalui: Penguatan kaderisasi, pendidikan politik masyarakat, penegakan hukum dan etika politik dan pengawasan aktif adalah kunci utama enjaga integritas sistem pemerintahan.”

Namun demikian, tutur Astuti, pembatasan politik dinasti bukan larangan total. “Diperlukan Reformasi sistem politik, kesadaran serta sinergi antara akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil untuk mendorong reformasi kebijakan yang lebih inklusif dan transparan,” sebutnya.

Karena yang tak kalah penting, Astuti menekankan, “menjaga kedaulatan adalah tanggung jawab kolektif demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat.”

Jurnalis: abriyanto

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait