Sempat Buang BB, Nabonggal Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LABUSEL, beritalima.com – Kapolsek Sei Kanan AKP Muhammad Basyir atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil menangkap penyalahgunaan narkotika jenis SABU An. NH Alias Nabonggal (35) warga Langgapayung Kecamatan Sei Kanan pada hari Kamis tanggal 6 September 2018 sekitar pukul 19.30 WIB di warung kopi, Minggu (9/9/2018).

Awalnya pada hari Kamis tanggal 6 September 2018 sekitar pukul 19.30 WIB, dalam rangka operasi antik toba 2018, dilakukan penyelidikan di Kelurahan langga payung Kecamatan Sei kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan dari hasil penyelidikan didapat informasi dari masyarakat bahwa Nabonggal sedang membawa narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung menangkap Naboggal yang sedang duduk-duduk di warung kopi tersebut dan Naboggal melemparkan dua bungkusan plastik tembus pandang berisi sabu-sabu, kemudian personil Polsek sei kanan menyuruh Nabonggal mengambil bungkusan plastik tersebut.

Saat diinterogasi Naboggal mengakui bungkusan plastik tersebut adalah miliknya dan akan dijual kepada orang lain namun sudah tertangkap pihak kepolisian.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa dua bungkus plastik tembus pandang berisi narkotika jenis sabu sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sei Kanan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *