Simpan Sabu Di Bawah Asbak, Rama Ditangkap Polsek Panai Tengah

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Panai Tengah AKP Bilma Limbong atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu An. RN. alias Rama (28) warga Tanjung sarang Elang Kecamatan Panai Hulu pada hari Kamis tanggal 6 September 2018 sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya, Minggu (9/9/2018).

Awalnya pada hari Kamis tanggal 6 september 2018 sekitar pukul 10.00 WIB team Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada di sebuah rumah menjual Narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut unit Reskrim Polsek Panai tengah yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA K. Butarbutar langsung mendatangi TKP.

Team Opsnal menemukan Rama sedang duduk di kursi meja makan di dalam rumahnya, saat petugas melakukan penggeledahan Rama menunjukkan barang bukti di bawah asbak rokok di atas meja makan berupa satu buah plastik sedang berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dan saat diinterogasi, Rama mengakui barang bukti itu adalah miliknya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih narkotika jenis SABU sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Panai Tengah untuk proses lebih lanjut. (Oelies)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *