Sepanjang 2016, Inspektorat OKU Selesaikan 33 Kasus

  • Whatsapp

Foto : Seketaris Inspektorat OKU, Robinsyah


Ogan Komering Ulu, beritalimacom– Banyaknya permasalahan yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) membuat Inspektorat OKU harus mengejar target untuk menyelesaikan masalah itu, dan permasalahan yang terjadi banyak didominasi oleh pegawai negeri sipil.

“Beberapa permasalahan yang ditangani Inspektorat OKU sudah selesai hampir 80%,
ada 33 kasus yang ditangani Inspektorat OKU sepanjang tahun 2016 yaitu, 29 kasus disiplin pegawai, 2 kasus asusila, dan 2 kasus penyalahgunaan wewenang,” kata Sektretaris Inspektorat Kabupaten OKU Robinsyah, SE.MSi saat ditemui diruang kerjanya Selasa (13/12).

Menurutnya di tahun 2016 sudah selesai 80% kasus yang diperiksa, sementara permasalahan lainnya masih ditelaah oleh tim dan dalam waktu dekat akan diselesaikan, namun disinggung masalah banyaknya laporan pengaduan dari LSM di OKU yang belum ditindaklanjuti, menurut Robinsyah tetap akan tindaklanjuti, laporan pengaduan itu baik dari LSM, Ormas dan masyarakat.

“Namun kami bekerja sesuai dengan prosedur karena setiap penanganan masalah kasus, terlebih dahulu dilakukan telaah oleh tim setelah itu, baru bisa dipanggil yang bersangkutan (terlapor) untuk diperiksa,” terangnya.

Robinsyah berharap kepada PNS di OKU supaya bekerja dengan baik sehingga kedepan kasus masalah diruang lingkup PNS, dapat berkurang dan disiplin pegawai meningkat. (Ariyan)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *