Setelah Akuisisi Pengurus Pasar Cipanas, BPJS Ketenagakerjaan Bidik Pedagang

  • Whatsapp
Ki-ka: Ahmad Pauzi, Ahmad, Himam Haris, Emir Syarif Ismel, Joko Sundoro, Dede Mutiah (pedagang), Rudi Lazuardi, dan Kusmiaji.

CIANJUR, beritalima.com – Setelah menjaring kepesertaan seluruh pengurus Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Cipanas, Cianjur, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi dan Kantor Cabang Perintis (KCP) Cianjur lanjut mensosialisasikan program-programnya di pasar tersebut.

Sosialisasi ini, selain untuk memberi pemahaman lebih kepada para pengurus UPTD Pasar Cipanas, juga untuk menjaring banyak para pedagang di pasar ini. Sehingga, dalam acara ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis Sertifikat dan Kartu Tanda Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus UPTD Pasar Cipanas dan beberapa pedagang yang sudah daftar.

Acara yang berlangsung cukup meriah di pelataran parkir Pasar Cipanas ini di antaranya dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM Perindagin, Himam Haris, Plh Camat Cipanas, Ahmad, dan Kepala UPTD Pasar Cipanas, Kusmiaji.

Sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan hadir di antaranya Kepala Kantor Cabang Sukabumi, Emir Syarif Ismel, Kabid Pemasaran Ahmad Pauzi, dan Kepala KCP Cianjur, Joko Sundoro.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindagin, Himam Haris, dalam sambutannya menyatakan, mengapresiasi sosialisasi ini, sehingga para pedagang tahu pentingnya program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dia berharap para pedagang yang belum daftar segera daftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena iurannya kecil tapi manfaatnya maksimal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Emir Syarif Ismel, mengatakan, program perlindungan jaminan sosial ini iurannya cukup terjangkau.

Dengan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), jika peserta sampai mengalami kecelakaan kerja, seluruh bea pengobatan di rumah sakit ditanggung penuh BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian bila kecelakaan kerja itu mengakibatkan cacat, peserta juga mendapat santunan cacat, dan jika sampai meninggal dunia, santunannya bisa lebih dari Rp 48 juta, tapi bila meninggal biasa (bukan karena kecelakaan kerja) santunannya Rp 24 juta.

Menurut Emir, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, peserta merasa lebih tenang saat bekerja dan lebih produktif.

Plh Camat Cipanas, Ahmad, menyatakan, pihaknya sangat mendukung sosialisasi ini, karena belum semua pekerja atau pedagang tahu tentang BPJS Ketenagakerjaan. Dia pun berharap semua pedagang dan pekerja segera daftar.

Kepala UPTD Pasar Cipanas, Kusmiaji, menegaskan, seluruh pengurus UPTD Pasar Cipanas sudah didaftarkan dua program BPJS Ketenagakerjaan, JKK dan JKM. “Saya daftarkan mereka supaya mereka tenang dan lebih semangat saat bekerja,” ujar Kusmiaji.

Rudi Lazuardi, salah satu pengurus UPTD Pasar Cipanas, mengatakan, perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini penting bagi semua pekerja, termasuk pedagang.

“Sebagai pengurus UPTD Pasar Cipanas kami selalu mengingatkan pentingnya kenyamanan dan keselamatan dalam bekerja. Dan kami akan mendorong seluruh pedagang di Pasar Cipanas ini untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rudi.

Wulan Eprilia selaku petugas Relation Officer mengatakan, tugasnya adalah mensosialisasikan program-program BPJS Ketenagakerjaan ke seluruh pekerja di wilayah Cianjur dan sekitarnya.

Mendampingi Wulan, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Ahmad Pauzi, mengatakan, berharap para pedagang tidak hanya mengikuti program JKK dan JKM, tapi juga Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan mengikuti 3 program, yang total iurannya Rp 134.931,-, setiap pekerja ataupun pedagang tidak hanya terlindungi resiko kecelakaan Kerja dan kematian, namun juga di masa tua atau bila sudah tidak bekerja.

Wulan menjelaskan, program JHT sifatnya tabungan yang dapat diambil di kemudian hari pada saat usia pekerja sudah 56 tahun atau sudah tidak aktif bekerja. (Ganefo)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *