Setelah Berjuang Keras Hampir Sebulan, Trenggalek Kembali Masuk Zona Oranye

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Usai berjuang keras melawan transmisi penyebaran Covid-19 hampir sebulan, kondisi Kabupaten Trenggalek sudah mulai membaik. Hal tersebut ditandai dengan kembalinya status dari zona merah menjadi zona oranye per Hari Senin (8/2/2021).

Sebagaimana diketahui, sejak pertengahan Bulan Januari 2021 ‘Bumi Menak Sopal telah dinyatakan sebagai daerah dengan tingkat resiko tinggi penyebaran virus Corona.

Hal itu seperti disampaikan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dalam beberapa kesempatan jika sebelumnya Kabupaten Trenggalek sempat masuk ke dalam daerah dengan kategori risiko tinggi, “Sempat selama tiga pekan sejak 18 Januari 2021 kita masuk wilayah zona merah,” sebutnya.

Dikatakan Nur Arifin, ada banyak hal yang bisa menjadi faktor penyebab membaiknya keadaan di Trenggalek. Salah satunya, dengan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga terjadi penurunan cukup signifikan penularan dari wabah tersebut. Pasalnya, demi menekan tingginya angka terkonfirmasi positif pasien Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menerapkan kebijakan PPKM dalam dua periode.

“Untuk periode pertama, dimulai tanggal 11-25 Januari dan yang kedua pada 26 Januari – 8 Februari. Alhamdulillah, dengan adanya PPKM tersebut kita mampu menurunkan risiko transmisi hingga menjadi zona orange,” imbuhnya.

Ditambahkan suami Novita Hardiny itu, semua berkat kerjasama yang baik antar stakeholder terkait baik TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan dukungan masyarakat. Walau memang masih ada sejumlah warga yang belum benar-benar memahami tentang bahaya pandemi ini, “Akan tetapi saya yakin dengan usaha bersama yang massif dan berkelanjutan maka untuk kedepannya bisa lebih baik lagi,” tegas bupati muda yang biasa disapa Gus Ipin ini.

Terpisah, dihubungi beritalima.com, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesPPKB) Kabupaten Trenggalek, dr. Saeroni menyebut bahwa status penurunan zona itu bukan berdasar pada keinginan atau bahkan ketentuan dari Pemkab sendiri.

“Akan tetapi, status tersebut bersumber pada data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diunggah pada aplikasi Bersatu Lawan Covid. Dan per hari ini kita sudah kembali ke zona oranye,” ujarnya.

dr. Saeroni menandaskan, penurunan zona dari merah ke oranye itu terjadi dikarenakan oleh beberapa penyebab substansial. Diantaranya, adanya penurunan jumlah kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 dalam sepekan terakhir. Selain itu, tingkat kesembuhan pasien pun juga meningkat.

“Dalam sepekan ini, kasus baru di Trenggalek ada 235. Sementara sebelumnya mencapai 420 kasus dalam rentang waktu yang sama. Hal inilah yang membuat kasus aktifnya mengalami penurunan, dari semula kasus tertingginya 677 per 30 Januari menjadi 467 pada 7 Februari 2021,” jelas mantan Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek tersebut. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait