Dalam sambutannya, Robian mengaku senang atas kunjungan Samuel dkk dan berjanji akan bekerjasama berbagi informasi mengenai tahapan persyaratan Pemilu.
Saat ditanya mengenai persyaratan Pemilu 2019 beliau mengatakan aturan mengenai prosentase per wilayah masih sama, yang beda saat ini adalah masalah keanggotaan yaitu untuk wilayah yang penduduknya diatas 1 juta, syarat keanggotaan harus diatas 1%, akan tetapi wilayah yang penduduknya dibawah 1 juta, syarat keanggotan harus minimal 1000, dan data tersebut harus di faktualisasikan dan diserahkan kepada KPU setempat. Melalui data tsb KPU akan memverifikasi secara rendum sesuai rumus dari KPU pusat.
Robian berharap cuma berharap apabila Partai Perindo ingin lolos sebagai peserta pemilu 2019, minimal DPP Perindo harus aktif ke KPU pusat dan membagi informasi sejelas-jelasnya kepada seluruh jajaran pengurus dibawah, sehingga jajaran pengurus dibawah siap menghadapi verifikasi KPU 2017.
Dalam kesempatan yang sama Samuel Teguh Santosa dalam sambutan mengatakan, ” Kami beserta rombongan datang kesini hanya berniat silaturahmi memperkenalkan diri sekaligus memberikan data-data kepengurusan setingkat DPD/kota. Kami juga berharap KPU Surabaya dapat bekerjasama dalam memberikan informasi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pemilu. Nawi