Sindikat Curwan Diungkap Polres Sumenep

  • Whatsapp
Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora, SIK, MSi. Didampingi Kasat reskrim, Kasubag humas Polres saat gelar jumpa pers mengenai sindikat curanmor yang terjadi dua tahun lalu dan berhasil diungkap polres Sumenep

Sumenep, beritaLima – Setelah dua tahun menjadi target operasi (TO), Rustam (45) warga desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep di Jakarta Barat.

Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora menjelaskan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep yang dipimpin KBO Iptu Supeno berhasil menangkap TO Pencurian Hewan Sapi (Curwan) pada hari minggu (9/10) sekitar pukul 02.30 WIB.

Menurutnya, tersangka mencuri dua ekor sapi milik Matduki warga Dusun Batu Bintang, Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang dua tahun lalu.

Setelah dilakukan pencarian, dua ekor sapi curian ditemukan di kandang sapi milik tersangka.

“Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka melarikan diri bersama istrinya ke Jakarta,” imbuhnya.

“Setelah dilakukan lidik ternyata tersangka berada di kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dan anggota Resmob langsung menangkap tersangka dan membawanya ke Polres Sumenep,” jelasnya.

Penangkapan terhadap tersangka atas informasi masyarakat, bahwa tersangka yang merupakan TO kepolisian berada di Jakarta Barat.

“Mengingat maraknya pencurian hewan di kabupaten Sumenep, Polres Sumenep berupaya maksimal mengejar dan menangkap pelaku, seperti yang sudah dilakukan penangkapan terhadap saudara Rustam yang sudah menjadi Target Operasi selama 2 tahun”, ujar Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora.

Saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan Satrekrim Polres Sumenep, tersangka akan dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP. Sementara ketugian ditaksir sekitar 11 juta. imbuh Kapolres.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *