SKPD Diminta Percepat Proses Tagihan Pihak Ketiga

  • Whatsapp

JAYAPURA, Berita lima.com – Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi, untuk segera mempercepat proses tagihan proyek fisik maupun pengadaan pihak ketiga.

Hal demikian, agar tingkat serapan anggaran Pemerintah Provinsi Papua memasuki semester kedua di 2017, bisa mencapai sasaran yang telah ditargetkan.

Demikian dikatakan Asisten Elysa Auri, saat memberikan arahan pada satu kegiatan di Jayapura, kemarin.

Dikatakan, sampai dengan bulan ini, daya serap keuangan dan fisik, masih dibawah 30 persen. Nilai sangat minim sehingga mesti segera ditingkatan, agar dapat dilakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal.

“Makanya pada kesempatan ini saya mohon kepada semua SKPD supaya dalam minggu-minggu berjalan ini, suda ada kegiatan yang bisa ditagih. Lebih khusus untuk anggaran yang bersumber dari dana Otsus,” imbaunya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun mengakui minimnya daya serap SKPD dipengaruhi oleh proses lelang di Biro Pangadaan Barang dan Jasa yang saat ini masih sementara berjalan.

Meski begitu, dirinya optimis sampai dengan akhir tahun anggaran, target daya serap Pemprov Papua akan tetap tercapai.

“Kendati pun ada sisa, tidak akan banyak. Karena masing-masing SKPD sudah menyepakati agar seluruh pekerjaan berakhir pada November 2017. Dengan begitu maka daya serap akan dikebut sebelum tutup anggaran di bulan Desember meningkat,”ucapnya.

Sebelumnya, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty menyebut rendahnya daya serap dikarenakan, rekanan atau pihak ketiga menggunakan dana pribadi untuk membiayai proyek-proyek pemerintah.

“Memang daya serap Papua rendah ya, tapi kita harus akui juga karena rekanan kita memiliki modal kuat sehingga mereka membiayai proyek pemda dengan dana pribadi,” kata dia.

Menurutnya, sebagian besar rekanan lebih sering meminta pembayaran pada saat pekerjaan sudah selesai atau menagih di akhir tahun anggaran

“Disinilah yang nanti terkesan serapan anggaran minim, padahal rekanan ini tagihnya 100 persen saat pekerjaannya sudah selesai. Sehingga seolah-olah terjadi penumpukan anggaran atau kelihatan daya serap kita rendah,” ucap dia. (Hms)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *