Soal Pertambangan Timah, Komite II Gelar Pertemuan Stakeholders Bangka Belitung

  • Whatsapp

JAKARTA. Beritalima.com– Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memfasilitas pertemuan masyarakat dengan stakeholdes untuk menyelesaikan persoalan pertambangan timah yang masih terjadi di Provinsi Bangka Belitung.

Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/1) mengatakan, pihaknya memfasilitasi pertemuan itu untuk menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Bangka Belitung yang disampaikan saat kunjungan kerja Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti ke Bangka Belitung beberapa hari lalu.

Harapannya, kata Yorrys, melalui pertemuan itu, iklim usaha dan investasi di Bangka Belitung dapat berjalan dengan baik dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat. “Pertemuan bertujuan menciptakan iklim usaha yang dapat menyokong percepatan pembangunan di Bangka Belitung untuk mensejahterakan masyarakat setempat.”

Karena itu, senator dari Dapil Provinsi Papua ini berharap agar pelaksanaan sektor usaha di Bangka Belitung dapat kondusif untuk pembangunan daerah karena masalah tersebut bukan barang baru “Kita harus menetapkan hukum dalam rangka membangun bangsa. Kita harus melihat secara komprehensif kepentingan bangsa ini, arah presiden mau kemana. Dimulai dengan menata hukum untuk membangun 100 tahun Indonesia merdeka,” pesan Yorrys.

Dalam pertemuan di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI itu tampak hadir Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin dan Abdulah Puteh. Pertemuan menghadirkan PT Timah, Bareskrim Polri, PT Aries Kencana Sejahtera (AKS), Assosiasi Penambang dan Pengolah Pasir Mineral Indonesia (Atomindo) dan perwakilan masyarakat setempat.

Pertemuan dilatarbelakangi adanya aspirasi mengenai persoalan penataan, zonasi dab persaingan kurang sehat dalam usaha pertambangan timah di Bangka Belitung. Beberapa pengusaha pertambangan, salah satunya Komisaris PT AKS, Surya Wiranto mengeluhkan banyaknya smelter memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang harus berhenti beroperasi dan penambangan ilegal masih banyak ditemui di beberapa tempat di Bangka Belitung.

“Kami dibatasi. Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) kita dicabut, padahal itu berlaku satu tahun. Kalau memang tidak bisa ekspor, tapi kami mengalami kriminalisasi, itu terjadi di lapangan. Banyak pertambangan ilegal yang masih beroperasi. Kalau dikerucutkan, kita akan tahu muaranya kemana.”

Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan penambangan selalu menerapkan prinsip good mining services dan melakukan kegiatan ekspor tanpa menghalangi perusahaan lainnya.

Sebelum membuka tambang, PT Timah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Tidak ada larangan ekspor, selama bisa menunjukkan RKAB dan neraca cadangan. Dan, faktanya ada beberapa yang melakukan ekspor,” kata Mochtar.

Dikatakan, kemarin sempat ada ramai-ramai. “Saya minta PT Timah mundur dulu. Kami punya IUP, AMDAL yang sah. Kadang ada penolakan. Sementara yang tidak punya, tidak ditolak,” kata dia. Terkait masalah pertambangan di Bangka Belitung, Wakil Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Budiono mengatakan, dirinya turun langsung untuk melakukan observasi.

Menurut Agung, beberapa usaha pertambangan timah di Bangka Belitung masih belum dilaksanakan sesuai aturan. Dia mengaku, kepolisian tidak terlibat dalam penutupan smelter di Bangka Belitung karena itu di luar wewenang polisi. “Secara keseluruhan ada 34 smelter. Kami sudah melakukan pengecekan semua, termasuk PT Timah tanpa terkecuali. Ternyata mayoritas pekerjaan itu tidak dilakukan sesuai IUP masing-masing.”

Pihaknya bingung soal adanya penutupan smelter. “Yang menutup siapa, dan yang ditutup siapa. Kami tidak ada menutup. Kami hanya melakukan upaya agar para pengusaha melakukan kegiatan sesuai IUP,” jelas Agung.Kepala Desa Rebo, Fendi mewakili masyarakat dan nelayan di desanya mengatakan, pertambangan yang dilakukan di wilayahnya dapat merusak lingkungan dan merugikan nelayan. Karena itu, dia berharap DPD RI dapat membantu mengatur dan menata wilayah pertambangan agar tidak merugikan masyarakat.

Anggota DPD RI Provinsi Bangka Belitung yang hadir meminta agar segala permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. Salah satunya mengenai maraknya pertambangan timah yang ilegal yang masih ada sampai saat ini.
Anggota DPD RI Bangka Belitung, Darmansyah Husein, Hudarni Rani serta Alexander Fransiscus berpesan agar berbagai aktivitas pertambangan ilegal di Bangka Belitung dapat ditindak, karena mengancam kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat.

Penambangan ilegal masih sering ditemui, padahal dapat merugikan masyarakat.“Banyak pertambangan timah ilegal yang dibiarkan. Ada yang bekerja mulai pukul 5 sore, dan jam 5 subuh dia pulang, itu ilegal. Kalau bisa yang legal kita jaga dan ilegal jangan biarkan. Soalnya, yang ilegal itu bisa bikin rusak berat,” ucap Hudarni.

Zuhri M Zyazali malah meminta agar semua stakeholders yang hadir punya komitmen membangun Bangka Belitung, salah satunya melaksanakan penambangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia berharap agar sektor lain di luar pertambangan diperhatikan. Salah satunya sektor pariwisata, dimana Bangka Belitung mempunyai potensi besar dalam menarik wisatawan.

“Pendapat saya, mari kita duduk bersama untuk menyelesaikan ini. Ayo sama-sama kita kelola. Tidak ada gunanya saling menyalahkan. Potensi pariwisata juga dapat dioptimalkan untuk kepentingan bersama selain pertambangan,” pesan Zuhri.

Yorrys meminta agar semua pihak hadir mengkaji dan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan itu. Komite II DPD RI akan terus mengawal perkembangan masalah pertambangan ini untuk mewujudkan percepatan pembangunan di Bangka Belitung.

“Aspirasi yang disampaikan semua pihak, kami rekam dan diharapkan dari setiap pihak supaya bisa merekam, dan apa langkah-langkah yang bisa digunakan untuk mengantisipasi masalah tersebut. Kita akan sampaikan kepada publik dan pemerintah dalam rangka melakukan pengawasan sesuai tupoksi dari DPD,” tutup Yorrys.(akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *