Spesialis Pencuri Motor Dibekuk Polisi Di Lumajang

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di desa wonoayu, kecamatan Ranuyoso, kabupaten Lumajang pada tanggal 13 Agustus 2019 lalu, berhasil diungkap Tim Cobra polsek Ranuyoso, wilayah hukum polres Lumajang, Minggu (26/08/2019).

Polres Lumajang merilis hasil ungkap penangkapan pelaku pencurian sepeda motor tersebut (29/08/2019). Diketahui pelaku mencuri sepeda motor merk Yamaha Vega R tahun 2007 warna biru-silver yang terparkir di depan rumah warga. Sepeda motor tersebut adalah milik Syamsudin (27th), warga desa Wonoayu, kecamatan Ranuyoso.

Dari hasil penelusuran Tim Cobra, ternyata motor tersebut dicuri oleh seseorang bernama Mat Kinik (31th), warga desa Jenggrong, kecamatan Ranuyoso, kabupaten Lumajang. Tim Cobra pun langsung mendatangi rumah tersangka untuk mengamankannya. Namun, upaya paksa tersebut tak berjalan mulus karena pelaku berusaha melarikan diri. Tim Cobra pun harus memberikan hadiah berupa timah panas ke kaki pelaku, setelah dua kali tembakan peringatan ke udara tak digubris oleh tersangka.

Saat di introgasi, ia mengatakan bahwa dirinya tak hanya sendiri dalam melakukan aksinya tersebut. Dalam pengakuannya, tersangka mengakui kalau dirinya dibantu kedua temannya yaitu Kin dan Suli. Keduanya adalah warga desa Jenggrong, kecamatan Ranuyoso.

Dalam pernyataannya, kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM mengatakan, bahwa tak hanya spesialis pencurian, pelaku juga sempat beberapa kali melakukan begal di sejumlah tempat. “Setelah kami lakukan penyelidikan secara mendalam, ternyata pelaku ini sudah pernah melakukan tindakan kriminal di 14 TKP yang berbeda. Selain melakukan pencurian sepeda motor, dirinya juga dua kali melakukan begal yakni di Kecamatan Sukodono dan juga Kecamatan Padang”, ungkap Arsal.

Selain itu, Kapolsek Ranuyoso, Iptu Ari Hartono SH yang juga memimpin dalam penggrebekan tersebut mengatakan, bahwa timnya terpaksa memberikan hadiah timah panas lantaran pelaku berusaha melawan sekaligus melarikan diri setelah melihat ada Tim Cobra. “Sebenarnya kami datang dengan baik-baik, namun ternyata pelaku malah mencoba melawan dan juga kabur setelah melihat kedatangan tim Cobra. Alhasil, kami harus memberi efek jera kepada pelaku berupa timah panas setelah dirinya tak menggubris tembakan peringatan”, terang Ari Hartono.

Sebagai catatan, ke-14 TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang pernah dilakukan oleh sang pelaku adalah sebagai berikut :
1. 3 TKP di desa Wonoayu, kecamatan Ranuyoso
2. 2 TKP di desa Wates Kulon kecamatan Ranuyoso
3. 1 TKP di desa Penawungan kecamatan Ranuyoso
4. 1 TKP di desa Wates Wetan kecamatan Ranuyoso
5. 3 TKP di kecamatan Kedung Jajang
6. 1 TKP di kecamatan Gucialit
7. 1 TKP di kecamatan Sukodono (begal)
8. 1 TKP di kecamatan Padang (begal)
9. 1 TKP di kecamatan Leces, kabupaten Probolinggo. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *