Sudah Tahu Dilarang Mengunakan Pukat Trawl Pol Air Sergai Kembali Tangkap Dua Pukat Trwal

  • Whatsapp

Serdang Bedagai

Beritalima-Tidak ada habisnya kapal perusak laut dari Batu Bara ini, kali ini dua kapal trawl tanpa nama kembali dilabuh Sat Pol Air Polres Sergai di perairan Bedagai Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai Kamis (11/8) sekira pukul 21:00 WIB.

Keterangannya, sekira pukul 18:00 WIB, telpon Kasat Pol Air AKP. Edi Plantino berdering ditelpon nelayan tradisional yang sedang melaut dan mengabari banyaknya aktifitas kapal trawl merajai wilayah hukumnya, dengan menggunakan kapal patroli cepat  2029 beserta 10 personilnya langsung menuju laut Sergai.

Tepat di posisi 03-32′-107″ LU dan 99-13′-873 sekira 2 mil dari bibir pantai Bagan Kuala, satu unit kapal trawl yang di nahodai Jusri (34) warga Dusun III, Desa  Sidomulyo, Pagurawan,Batu Bara bersama satu ABK melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl bersama barangbukti hasil tangkapan tekong dan ABK langsung di amankan.

Pada jam yang sama kapal cepat Pol Air langsung memburu kapal-kapal trawl lainnya dan berhasil menangkap kembali satu unit kapal tanpa nama bermesin dongfeng yang di nahodai Suriadi (40) warga Dusun VI, Desa Beringin, Pagurawan, Batu Bara juga bersama satu orang ABKnya, sempat ingin kabut tapi karena personil langsung melompat ke kapal membuat tekong dan ABK pasrah di piting dan dinaikkan ke kapal patroli sedangkan kapal trawl di kuasai petugas.

Dua unit kapal yang berhasil di tangkap itu langsung di giring ke Mapol Air Polres Sergai di Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. Sedangkan beberapa kapal trawl lain saat ini langsung kabur melihat kapal rekannya telah ditangkap.

Usai menjalani pemeriksaan, Jusri mengatakan kapal trawl tersebut milik majikannya di Batu Bara, ayah dua anak ini mengaku hanya menjalankan bisnis sang tokeh, ia pun sadar bahwa alat tangkap yang ia gunakan di larang, namun karena berdalih penghasilan kurang ia nekat masuk ke wilayah Sergai, “ Cuama di perairan Sergai yang masih banyak ikannya, kami kucing-kungin aja sama pol air tapi sial tiba-tiba sudah ditangkap” ucapnya.

Sedangkan Suriadi berdalin hanya memikirkan perut sejengkal, “ Namanya mikirkan perut sejengkal ini ajanya kalau di Batu Bara ikan tidak ada sementara pandainya Cuma kelaut ondak cari makan ajo pun sudah bona” Logat melayu Suriadi.

Kapolres Sergai AKBP. Eko Suprihanto SH.Sik.MH melalui Kasat Pol Air Polres Sergai AKP. Edi Plantino mengatakan dua kapal trawl dan 2 tekong kapal beserta barang bukti telah di amankan, kedua kapal trwal ini melanggar pasal  9 (1) yo psl 85 UU RI no 45 thn 2009 Tentang Perikanan. (Su)

Keterangan Photo:

Dua tekong serta dua kapal trawl di amankan di Pol Air Sergai.(su)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *