Sugeng Santoso : Peradi Pergerakan Akan Membela Advokat Yang Dikriminalisasikan

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pergerakan di bawah kepemimpinan Sugeng Teguh Santoso menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Narita Surabaya, Jum’at (29/10/2021). Rakernas ini dibuka langsung oleh Ketua Umum Peradi Pergerakan Sugeng Teguh Santoso.

Dalam Rakernas ini digelar pula pelantikan 5 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yakni Surabaya, Sidoarjo, Malang Raya, Gresik dan Madura Raya.

Sugeng mengatakan Peradi Pergerakan ini dibentuk pada 28 Oktober 2020 untuk tujuan membentuk organisasi Advokat yang progresif. Meski masih berusia satu tahun tapi sudah ada 41 DPC yang tersebar di Indonesia.

“Dalam satu tahun, sudah terbentuk 41 Dewan Pimpinan Cabang. Pentingnya pembentukan organisasi di daerah-daerah itu agar kita bisa menghadirkan Advokat yang bisa memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat,” kata Sugeng.

Lanjut Sugeng, di Rakernas ini pihaknha juga menyusun pondasi organisasi antaranya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi.

“Tentang bantuan hukum, perekrutan anggota, ujian, pendidikan khusus profesi advokat dan pembentukan Dewan Kehormatan” lanjutnya.

Sugeng juga menandaskan kalau ditubuh organisasi Peradi Pergerakan ini masa jabatan ketua berlaku hanya satu kali dalam 4 tahun, selanjutnya tidak bisa menjabat lagi.

“Ini ciri Peradi Pergerakan, jadi bukan seperti di organsasi lainya yang bisa menjabata dua kali bahkan seumur hidup,” tandas Sugeng.

Diakhir penjelasannya kepada Media, Sugeng juga menyampaikan bahwa misi dan visi Peradi Pergerakan ini, salah diantaranya, menegakkan prinsip negara hukum, membentuk Lembaga Bantuan Hukum dan membela para advokat yang di kriminalisasikan.

“Itu salah satu visi dan misi kami,” pungkasnya. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait