Survei LIPI: Mayoritas Publik Setuju Ormas Kekerasan Ditertibkan Negara

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Mayoritas publik di tanah air setuju pemerintah menertibkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang menggunakan kekerasan.

Hal itu terungkap dari hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terkait intoleransi dan radikalisme di tanah air. Survei dilakukan LIPI di sembilan provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta.

“Berdasarkan penelitian, 67 persen responden setuju ormas menggunakan kekerasan ditertibkan negara,” ujar koordinator tim penelitian LIPI, Cahyo Pamungkas dalam Seminar Akhir Kegiatan Penelitian: Studi terhadap Intoleransi dan Radikalisme di Indonesia di Jakarta, Selasa (4/12).

Penelitian ini dilakukan LIPI di sembilan provinsi versi Indeks intoleransi Komnas HAM, Setara Institute dan Wahid Foundatio sepanjang 2012-2017.
Penelitian dilakukan melalui observasi dan wawancara, terhadap 1.800 responden dari 116.034.389 jiwa di sembilan provinsi itu.

Penelitian dilakukan melalui metode multistage random sampling, dan margin of error 2,4 persen. Berdasarkan hasil penelitian, mayoritas responden setuju tindakan keras terhadap penganut aliran sesat.
“Mayoritas responden juga setuju Pancasila ideologi paling tepat untuk Indonesia,” Cahyo.

Dalam penelitian itu, LIPI menyodorkan pertanyaan, apakah responden setuju bahwa Indonesia mendukung organisasi terlarang ISIS. Hanya lima persen responden yang menyatakan setuju.

Dari sisi intoleransi, LIPI memunculkan pertanyaan antara lain, terkait kesediaan responden menerima pendirian rumah ibadah agama lain di lingkungan tempat tinggalnya.

Hasilnya meski mayoritas publik menyatakan bersedia atas hal itu, namun ada juga responden yang menolak pendirian rumah ibadah agama lain di lingkungan tempat tinggalnya. Mayoritas publik juga hanya menerima Presiden yang beragama sama dengan dirinya. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *