Tanggapi Putusan Etik FS, Hendardi : Itu Putusan Terberat Dalam KE Kepolisian

  • Whatsapp

Jakarta, — Ketua Setara Institut Hendardi menilai putusan yang diterima FS yaitu diberhentikan dengan tidak hormat adalah putusan terberat dalam kode etik kepolisian.

”Jika dilihat dari unsur yang dilanggar, maka putusan tersebut dianggap tepat,”kata . Hendardi dalam. Pernyataan tertulisnya, Jumat (26/8/22022).

‘Selain posisinya dalam sidang etik selaku pelanggar, FS juga menjadi tersangka yang akan diproses melalui sistem peradilan pidana. Secara etik prosedural, tugas Polri sudah dijalankan dengan memberhentikan saudara FS.

Tetapi dalam konteks pidana, tugas ini akan dijalankan bersama Polri, Kejaksaan dan Pengadilan.

Dengan adanya putusan itu, Hendardi yakin atensi dan kepercayaan publik akan berangsur pulih, karena berdasarkan fakta-fakta peristiwa, aspirasi korban dan publik dan atensi Presiden RI, Kapolri telah dan terus memberikan penyikapan yang diharapkan.

Namun begitu untuk menyempurnakan kepercayaan publik, secara bertahap, Kapolri memulai agenda reformasi Polri yang komprehensif dan berkelanjutan. (ar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait