Taufik: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Harus Jadi Perhatian Kapolri

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari mengharapkan agar Polri humanis, meminimalisasi penggunaan senjata dalam pemolisian serta memiliki kepekaan gender dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Hal tersebut diungkap Taufik pada Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, jelas Taufik, setiap tahunnya terdapat peningkatan jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak. Tahun lalu tercatat ada 406.176 kasus yang masuk ke Komnas Perempuan. Itu meningkat 14 persen dari tahun sebelumnya yakni 384.446 kasus. “Menurut Taufik, ini sudah masuk kasus darurat yang harus mendapat perhatian dari Polri,” tegas Taufik.

Pria yang akrab disapa Tobas ini menambahkan alasan mengapa tak semua kasus kekerasan perempuan dan anak masuk ke ranah pidana. Selain karena ada kesan di masyarakat, kasus itu aib, juga ada ketidaknyamanan publik ketika melapor atau mengurus kasus mereka ke kepolisian.

Untuk itu, perlu ada peningkatan kapasitas Polri terkait pemahaman kepekaan gender. Dalam penanganan kasus, yang digunakan harus memiliki perspektif perempuan dan perlindungan korban. Tidak hanya bagi polwan, tetapi juga polisi laki-laki.

“Saya juga berharap ada revisi Perkap No: 10/2007 tentang Pelayanan Perempuan dan Anak. Perlu ada peningkatan dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitas maupun anggarannya,” kata Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) MPR RI ini.

Dalam Raker itu, politisi muda itu juga mengapresiasi langkah Polri melakukan pembenahan internal, yakni dengan dikeluarkannya larangan Polri main proyek melalui Surat Edaran No: R/2029/XI/2019 dan larangan anggota Polri menunjukkan gaya hidup mewah yang tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) No: ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *