ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Inspektorat Kepulauan Sula, Maluku Utara diminta oleh Kejaksaan negeri (Kejari) melakukan audit khusus terhadap persoalan dugaan pengelapan DD ditiga desa tersebut, Jum’at (11/3/22)
Inspektorat pun sudah menindaklanjuti permintaan kejaksaan ini dengan menurunkan tim melakukan audit ke tiga desa setempat.
Hasil audit khusus ini sudah diserahkan Inspektorat ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut oleh lembaga Adhiyaksa, ” kata Plt Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi melalui Irwan M. Nur Pembantu Irban II saat di wawancarai awak media Minggu lalu.
“Kami sudah serahkan hasil pemeriksaan (audit, red) masalah dugaan pengelapan DD di tiga desa tersebut yakni Desa Menaluli, Kecamatan Mangoli Utara, Desa Buruakol, Kecamatan Mangoli Tengah dan Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, “ucap Irwan
Pihaknya sudah menyerahkan hasil audit ini ke Kejari. Hasil pemeriksaan ini, jelas dia, secara umum ada indikasi kerugian negara.
Setelah penyerahan hasil audit ini tentu diproses lebih lanjut oleh pihak kejaksaan, “katanya. [dn]