Tegas, KKP Cabut Sementara Izin 14 Eksportir yang Manipulasi Jumlah Benih Lobster

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Upaya penyelundupan 1,12 juta benih bening lobster terjadi sepekan lalu di Bandara Soekarno Hatta. Benih yang sudah siap dikirim ke Vietnam tersebut terlapor sebanyak 1,5 juta benih. Namun setelah diperiksa lagi oleh petugas Bea Cukai, jumlahnya ternyata diduga lebih banyak dari itu.


Menyikapi hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) bersama Komisi IV DPR sepakat mencabut sementara izin 14 eksportir benih bening lobster (BBL).
Pencabutan izin sementara ini dilakukan karena 14 eksportir itu menyalahi peraturan Perundang-undangan. Eksportir diduga memanipulasi jumlah benih yang akan diekspor dari Indonesia. 


Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan, pencabutan sementara izin hanya berlaku untuk ekspor benur. Sedangkan proses budidaya lobster milik 14 eksportir tetap boleh berjalan. 
“Perusahaan tidak dapat mengeluarkan BBL sampai dengan penyelidikan atau penyidikan selesai dilakukan oleh pihak berwenang,” kata Antam dalam siaran pers, Rabu (23/9/2020). 


Antam menjelaskan, selisih jumlah benur yang akan dikirim ke Vietnam dengan yang dilaporkan para eksportir kurang lebih mencapai 1,12 juta benih. Jumlah benur yang melebihi aturan pun berbeda beda dari tiap eksportir. 
Bahkan, kata Antam, ada satu ekspotir yang mengelak disebut melanggar aturan lantaran jumlah benih yang akan diekspor jauh lebih sedikit dari yang dilaporkan. 


“Jadi satu perusahaan tidak mengakui karena hasil pemeriksaan fisik justru lebih rendah dari dokumen yang dibuktikan,” terang Antam. 
Dari hasil pemeriksaan, alasan eksportir memalsukan data jumlah benur demi meminimalisir kerugian akibat adanya perbedaan harga jual di pasar ekspor dengan harga beli di nelayan. Alasan selanjutnya untuk mengurangi kerugian akibat kematian BBL.
“Para eksportir ini sudah mengakui kesalahan dan siap menerima sanksi dan membayar denda,” pungkas Antam. 
Sumber: Kompas

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait